Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Minggu, 01 Juni 2025 - 17:01 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Cilacap memperkuat pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi. Foto/SindoNews
A
A
A
CILACAP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Cilacap terus mengukuhkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan gratifikasi guna membangun citra positif di mata masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar, saat memberikan penguatan kepada pegawai, yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025. Ryo menjelaskan, upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korulsi merupakan prioritas utama yang harus dimiliki setiap pegawai.
"Kami senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Komitmen antikorupsi dan gratifikasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah nilai yang harus tertanam dalam setiap diri insan Imigrasi Cilacap," katanya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai. "Penanaman nilai-nilai integritas dan etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama," imbuhnya.
Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi. Pelaporan Whistle Blowing System juga terus disosialisasikan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Baca juga: Selamat! 8 Pati TNI AD dan AU Dapat Promosi Jabatan Naik Pangkat Bintang 2
Transparansi Pelayanan Publik seperti Informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini untuk meminimalisir ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pungutan liar atau gratifikasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara aktif berupaya untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas. Ryo Achdar menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap," tegasnya.
Melalui komitmen yang kuat dan langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap optimistis dapat membangun citra positif sebagai instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi dan turut berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar, saat memberikan penguatan kepada pegawai, yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025. Ryo menjelaskan, upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korulsi merupakan prioritas utama yang harus dimiliki setiap pegawai.
"Kami senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Komitmen antikorupsi dan gratifikasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah nilai yang harus tertanam dalam setiap diri insan Imigrasi Cilacap," katanya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Bikin Paspor Indonesia Palsu, WNA China Ditangkap Imigrasi Cilacap
Berbagai langkah konkret telah dan akan terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran pegawai. "Penanaman nilai-nilai integritas dan etika kerja yang tinggi menjadi pondasi utama," imbuhnya.
Kantor Imigrasi Cilacap memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah dan mendeteksi potensi praktik korupsi atau gratifikasi. Pelaporan Whistle Blowing System juga terus disosialisasikan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Baca juga: Selamat! 8 Pati TNI AD dan AU Dapat Promosi Jabatan Naik Pangkat Bintang 2
Transparansi Pelayanan Publik seperti Informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini untuk meminimalisir ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat melakukan pungutan liar atau gratifikasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara aktif berupaya untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembangunan Zona Integritas. Ryo Achdar menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap," tegasnya.
Melalui komitmen yang kuat dan langkah nyata, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap optimistis dapat membangun citra positif sebagai instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan sepenuh hati.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi dan turut berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :