Tuntut Keadilan, Ibunda Argo Minta Proses Hukum Penabrak Anaknya Berlanjut
Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:54 WIB
loading...
Meiliana, ibunda Argo Ericho Afandhi, mahasiswa FH UGM yang tewas ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan menuntut keadilan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kasus mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada (UGM), Argo Ericho Afandhi tewas ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan jadi perhatian masyarakat. Saat ini Polresta Sleman telah menetapkan Christiano sebagai tersangka dan ditahan.
Ibunda Argo, Meiliana (48), dengan berusaha tegar dan mengikhlaskan kepergian anaknya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari yang di atas," ujar Meiliana, Sabtu (31/5/2025).
Namun, Meiliana tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu menjadi jalan terkahir memperjuangkan keadilan bagi putranya.
"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.
Baca juga: Justice For Argo Trending, Melanie Subono: Jangan Biarin Rakyat Tiri Diinjek Lagi
Dia menambahkan, proses hukum kematian Argo, semuanya dilimpahkan ke tim kuasa hukum. Maka dari itu, dirinya tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Saya limpahkan ke tim kuasa hukum, FKBH, FH UGM," ujarnya.
Sekadar informasi, Polisi memastikan proses hukum terhadap kematian Argo akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan, sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).
Christiano diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
“Sejak awal, Kapolda sangat serius dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen memperjelas fakta yang terjadi dengan dukungan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Rabu (28/5/2025) lalu.
Ibunda Argo, Meiliana (48), dengan berusaha tegar dan mengikhlaskan kepergian anaknya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari yang di atas," ujar Meiliana, Sabtu (31/5/2025).
Namun, Meiliana tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu menjadi jalan terkahir memperjuangkan keadilan bagi putranya.
"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.
Baca juga: Justice For Argo Trending, Melanie Subono: Jangan Biarin Rakyat Tiri Diinjek Lagi
Dia menambahkan, proses hukum kematian Argo, semuanya dilimpahkan ke tim kuasa hukum. Maka dari itu, dirinya tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Saya limpahkan ke tim kuasa hukum, FKBH, FH UGM," ujarnya.
Sekadar informasi, Polisi memastikan proses hukum terhadap kematian Argo akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta P Tarigan, sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).
Christiano diketahui mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
“Sejak awal, Kapolda sangat serius dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen memperjelas fakta yang terjadi dengan dukungan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Rabu (28/5/2025) lalu.
(shf)
Lihat Juga :