Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar terkait Longsor Gunung Kuda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:00 WIB
loading...
Haji Karim dan Manajernya...
Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon yang menewaskan sebanyak 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang. Foto/Muslimin
A A A
CIREBON - Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyidikan kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda , Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon yang menewaskan sebanyak 14 orang, 9 luka-luka, dan 11 hilang. Tiga perusahaan yang beroperasi di Gunung Kuda dinilai bertanggung jawab atas tragedi pada Jumat 30 Mei 2025 itu.

"Saya sebagai penegak hukum, tentu kami (Polda Jabar) akan melakukan penegakan hukum. Dari kemarin, Jumat (30/5/2025), beberapa saksi telah diambil keterangan. Kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ini ada unsur kelalaian dan sebagainya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu (31/5/2025).

Irjen Rudi menyatakan, Polda Jabar menerima informasi bahwa cara atau mekanisme penambangannya salah, mengesampingkan keselamatan para pekerja. "Ini yang kami dalami. Mekanisme kerja. Penyelidikan akan melibatkan ahli, dari dinas pertambangan, semua yang memiliki keahlian di bidang pertambangan," ujar Irjen Rudi.

Baca juga: Gerimis, Tim Gabungan Hentikan Sementara Evakuasi Longsor Gunung Kuda



Kapolda menuturkan, menurut para ahli, seharusnya penambangan menggunakan teknik terasering. Jadi alur penambangan melingkar dan lain sebagainya, agar tidak mudah runtuh.

"Didapati informasi, itu (teknik terassering) tidak dilakukan. Sementera seperti itu, diduga pengelola melakukan penambangan yang tidak sesuai prosedur dan SOP keamanan yang ditentukan," tutur Kapolda.

Irjen Pol Rudi mengatakan, kasus longsor galian C Gunung Kuda telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polda Jabar menerapkan Undang-Undang Pertambangan, UU Keselamatan Kerja, UU Lingkungan Hidup, Pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian. "Izin tambang sudah dihentikan dan dilakukan penutupan," ucapnya.



Baca juga: Cerita Sopir Truk Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sempat Tertimbun Batu 30 Menit

Ditanya tentang tersangka, Kapolda menyatakan, proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti, Polda Jabar melihat ada dugaan tindak pidana. "Sekarang lagi proses untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Mohon waktu," ujar Irjen Rudi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sebanyak 6 orang saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Peristiwa longsor di tambang galian C Gunung Kuda diduga akibat kelalaian para pengelola yang tidak mematuhi Standard Operation Prosedur (SOP).

"Proyeksi hukum yang sudah kami lakukan, ada beberapa pasal dan perundang-undangan yang nanti bisa langsung menahan mereka ya. Jadi penyelidikan ke penyidikan, ini ada Pasal 359 tentang kecelakaan karena lalainya mengakibatkan meninggal dunia. Ada pasal Undang-undang Kecelakaan Kerja. UU Ketenagakerjaan ini ada Pasal 474. Semua ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, polisi menemukan sejumlah penyebab kecelakaan kerja karena tidak sesuai dengan SOP. "Ini sekilas saja sudah terlihat bahwa untuk SOP, untuk pengerukan tanah ini, dia langsung fokus di bawah uratnya itu. Sehingga risiko untuk jatuh itu sangat besar ini,” ujarnya.

“Ini kan dia betul-betul lokasinya betul-betul tambang besar tapi dilakukan secara manual tanpa SOP. Apalagi mereka tidak ada menggunakan alat pelindungan diri, itu tidak ada sama sekali," sambungnya.

Kabid Humas menuturkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah memerintahkan menutup permanen galian C Gunung Kuda. Dari hasil penyelidikan, tutur Kabid Humas, terdapat tiga perusahaan yang terlibat di tambang galian C Gunung Kuda.

Namun untuk saat ini, polisi akan fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi dan mencari para korban. "Informasinya ada tiga ya. Haji Karim dan manajernya yang sudah kami tahan. Kami fokus ke tiga orang ini nanti akan bertanggung jawab dari perusahaan-perusahaan pemegang izin," tutur Kabid Humas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
25 Titik di Tangsel...
25 Titik di Tangsel Banjir dan 13 Lokasi Longsor Akibat Hujan dan Angin Kencang
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Pembangunan Turap Kali...
Pembangunan Turap Kali Cideng Dipercepat untuk Cegah Banjir dan Longsor
Pramono Anung Tinjau...
Pramono Anung Tinjau Lokasi Longsor TPST Bantargebang
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved