Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka usai Ungkap Dugaan Korupsi, Ini Respons KPK

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:08 WIB
loading...
Mantan Pegawai Baznas...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons penetapan mantan Pegawai Baznas Jabar sebagai tersangka pelanggaran UU ITE serta penyalahgunaan informasi rahasia setelah mengungkap dugaan korupsi di Baznas. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Pegawai Baznas Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penyalahgunaan informasi rahasia setelah mengungkap dugaan korupsi di Baznas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan mantan pegawai Baznas itu sebenarnya merupakan bentuk aktif pelibatan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"KPK melihat pelaporan atau pengaduan masyarakat itu bagian dari pelibatan atau keikutsertaan, kehadiran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza

Sebaliknya, KPK justru mengaku mengapresiasi setiap pelapor yang melakukan laporan terhadap dugaan korupsi. Menurut Budi, kasus korupsi yang selama ini ditangani KPK justru banyak yang berangkat dari informasi masyarakat.



"KPK selalu memberikan apresiasi kepada para pihak yang kemudian dalam tanda kutip mengambil risiko untuk mengadukan atau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.

Dalam hal ini, KPK bahkan memberikan perlindungan kepada pelapor atau whistleblower. Salah satunya ialah tidak pernah mengungkapkan kepada publik siapa sosok pelapor dalam dugaan tindak pidana tertentu.

"Pertama untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman, yang kedua menjadi bagian dari strategi KPK sehingga bisa dilakukan lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat itu tetap dilakukan secara tertutup," jelas Budi.

Baca juga: Pertemuan 4 Mata Prabowo dan Macron Bahas Kondisi Ketidakpastian Dunia

Sebagai informasi, Mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat berinisial TY ditetapkan tersangka setelah membongkar dugaan korupsi di lembaga tersebut.

TY dituduh melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik dan menyebarkan dokumen internal rahasia milik lembaga zakat tersebut yang berisi dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11,7 miliar dari APBD Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan H Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025.

Pelapor pertama kali menerima informasi tentang dugaan pelanggaran tersebut pada 20 November 2024 dari Mohamad Indra Hadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved