Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka usai Ungkap Dugaan Korupsi, Ini Respons KPK
Kamis, 29 Mei 2025 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
"KPK selalu memberikan apresiasi kepada para pihak yang kemudian dalam tanda kutip mengambil risiko untuk mengadukan atau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.
Dalam hal ini, KPK bahkan memberikan perlindungan kepada pelapor atau whistleblower. Salah satunya ialah tidak pernah mengungkapkan kepada publik siapa sosok pelapor dalam dugaan tindak pidana tertentu.
"Pertama untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman, yang kedua menjadi bagian dari strategi KPK sehingga bisa dilakukan lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat itu tetap dilakukan secara tertutup," jelas Budi.
Baca juga: Pertemuan 4 Mata Prabowo dan Macron Bahas Kondisi Ketidakpastian Dunia
Sebagai informasi, Mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat berinisial TY ditetapkan tersangka setelah membongkar dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Dalam hal ini, KPK bahkan memberikan perlindungan kepada pelapor atau whistleblower. Salah satunya ialah tidak pernah mengungkapkan kepada publik siapa sosok pelapor dalam dugaan tindak pidana tertentu.
"Pertama untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman, yang kedua menjadi bagian dari strategi KPK sehingga bisa dilakukan lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat itu tetap dilakukan secara tertutup," jelas Budi.
Baca juga: Pertemuan 4 Mata Prabowo dan Macron Bahas Kondisi Ketidakpastian Dunia
Sebagai informasi, Mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat berinisial TY ditetapkan tersangka setelah membongkar dugaan korupsi di lembaga tersebut.
Lihat Juga :