BNPB Siapkan Dana untuk Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa di Bengkulu
Selasa, 27 Mei 2025 - 08:34 WIB
loading...
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah menyiapkan dana stimulan untuk perbaikan rumah warga korban gempa di Bengkulu. Foto/SindoNews
A
A
A
BENGKULU - Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga korban gempa Bengkulu. Dana stimulan digunakan hanya untuk memperbaiki rumah.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan jumlah dana stimulan yang dibagikan berkisar tergantung kerusakan rumah. Rumah rusak berat akan mendapatkan Rp60 juta, sedang Rp30 juta dan ringan Rp15 juta.
"Pemerintah pusat nanti akan memberikan dana stimulan. Tapi saya berpesan tidak boleh dipakai selain untuk keperluan pembangunan atau perbaikan rumah," kata Suharyanto, Selasa (27/5/2025).
Suharyanto menjelaskan dana stimulan itu akan dilunasi jika pembangunan atau perbaikan rumah mencapai 40%. Nantinya pembayaran akan dilakukan dua atau tiga tahap.
Baca juga: Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3 BNPB: 34 Rumah Rusak
"Untuk dana stimulan nanti proses pencairannya 40% baru dilunasi. Skemanya bisa dua atau tiga tahap biar dana itu tidak dipakai untuk beli yang bukan peruntukannya," ujar Suharyanto.
Suharyanto juga memastikan pemerintah akan menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan. Dana ini diberikan untuk warga yang harus menyewa tempat tinggal lantaran menunggu perbaikan rumahnya.
Baca juga: 22 Brigjen Pol Dapat Jabatan Baru dari Kapolri, Ini Nama dan Posisinya
"Kalau rumahnya rusak berat, ibu tenang saja. saja. Nanti yang membangun pemerintah. Nah, selama ibu menunggu rumah jadi, maka kami akan memberikan dana tunggu hunian sebesar 600.000 selama tiga bulan untuk sewa rumah," ucapnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan jumlah dana stimulan yang dibagikan berkisar tergantung kerusakan rumah. Rumah rusak berat akan mendapatkan Rp60 juta, sedang Rp30 juta dan ringan Rp15 juta.
"Pemerintah pusat nanti akan memberikan dana stimulan. Tapi saya berpesan tidak boleh dipakai selain untuk keperluan pembangunan atau perbaikan rumah," kata Suharyanto, Selasa (27/5/2025).
Suharyanto menjelaskan dana stimulan itu akan dilunasi jika pembangunan atau perbaikan rumah mencapai 40%. Nantinya pembayaran akan dilakukan dua atau tiga tahap.
Baca juga: Gempa Bengkulu Magnitudo 6,3 BNPB: 34 Rumah Rusak
"Untuk dana stimulan nanti proses pencairannya 40% baru dilunasi. Skemanya bisa dua atau tiga tahap biar dana itu tidak dipakai untuk beli yang bukan peruntukannya," ujar Suharyanto.
Suharyanto juga memastikan pemerintah akan menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan. Dana ini diberikan untuk warga yang harus menyewa tempat tinggal lantaran menunggu perbaikan rumahnya.
Baca juga: 22 Brigjen Pol Dapat Jabatan Baru dari Kapolri, Ini Nama dan Posisinya
"Kalau rumahnya rusak berat, ibu tenang saja. saja. Nanti yang membangun pemerintah. Nah, selama ibu menunggu rumah jadi, maka kami akan memberikan dana tunggu hunian sebesar 600.000 selama tiga bulan untuk sewa rumah," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :