Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Lapor ke...
Kubu Roy Suryo Cs yang menuding ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Foto/Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs yang menuding ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Mereka yang datang melaporkan kasus ini di antaranya Roy Suryo; Rismon Sianipar; Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa; Rizal Fadillah dan Kurnia.

Kubu Roy Suryo Cs mendatang Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Mengaku Memegang Ijazah Aslinya

"Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Perihal dugaan ijazah palsu Jokowi ini, kubu Roy Suryo disebut Ahmad Khozinudin hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi sendiri.



Dalam laporan ke Komnas HAM ini, Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana.

Dia menyebut tak ada kaitannya, ungkapan Roy Suryo Cs soal ijazah palsu ini, dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menjadi dasar Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs.

Baca juga: Diperiksa Penyidik Polda Metro, Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Terkait Ijazah Jokowi

"Kami juga tadi sudah sampaikan komplain tentang sejumlah pasal-pasal selundupan yang di dalam Undang-Undang ITE itu tidak ada relevansinya dengan apa yang dikeluhkan oleh saudara Joko Widodo, tentang diri yang merasa dihinakan sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," katanya.

Dia menambahkan, tindakan diskriminatif yang diterima terlihat ketika lambatnya penanganan laporan kliennya di Bareskrim Polri. Berbeda dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang ditangani dengan cepat.

"Kenapa kami juga keluhkan soal hak tentang keadilan di depan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Karena klien kami ini diperlakukan diskriminatif, laporan klien kami di Bareskrim baru diproses setelah 6 bulan. Sementara laporan dari sodara Joko Widodo di Polda metro jaya begitu cepat kilat sejak 30 April," tuturnya.

Terkahir dia menyampaikan perihal keaslian Ijazah Jokowi ini, sebenarnya bukanlah semata-mata pertanyaan kliennya.

Roy Suryo Cs kata dia hanya sedang menjalankan ilmu pengetahuan dalam rangka mengungkap sebuah pertanyaan publik soal tudingan ijazah palsu.

"Saat ini pertanyaan terkait keaslian ijazah saudara Joko Widodo itu merupakan pertanyaan seluruh rakyat Indonesia dan inilah yang sebenarnya sedang diungkap dan kemudian dipersoalkan oleh Polda, Metro Jaya. Dengan serangkaian proses-proses yang menurut kami melanggar prosedur hukum dan juga secara subtansi," katanya.

Sementara itu, sebagai salah satu perancang UU ITE, Roy Suryo menyebut jika penerapan pasal atas laporan Jokowi ke Polda terlalu dipaksakan.

"Undang-undang ITE, yang alhamdulillah saya termasuk perancangnya itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy Suryo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Jelang Jokowi Lengser,...
Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia ke China Tembus Rp372 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved