Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:46 WIB
loading...
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil yang dijadwalkan hari ini di PN Bandung diundur satu pekan atau 28 Mei 2025 mendatang. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung diundur satu pekan atau 28 Mei 2025 mendatang.

Majelis Hakim PN Bandung menjadwalkan ulang sidang itu karena tergugat Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya tidak hadir di PN Bandung.

Baca juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh: Saya hanya Bertemu Satu Kali

Ketua majelis makim Panji Surono mengatakan, sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak, yakni penggugat Lisa Mariana maupun tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, sidang diputuskan untuk ditunda pada Rabu 28 Mei 2025 karena tergugat tidak hadir.



"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kami akan lanjutkan sidang sampai Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," kata Panji Surono di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Senin (19/5/2025).

Sementara itu kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil.

Baca juga: Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta

Dia menilai, tergugat tidak menghormati panggilan PN Bandung. Padahal, sidang telah dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.

"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.

Dia berharap tergugat bisa menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.

"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujarnya.

Sedangkan Lisa Mariana juga mengaku kecewa karena sidang kali ini ditunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.

Dia mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan tersebut.

"Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," kata Lisa.

Terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata kubu Lisa Mariana di PN Bandung.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (19/5/2025).

Muslim menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

Ada pun pada surat itu, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Mei 2025.

Muslim mengatakan, pemunduran permohonan waktu sidang, di karenakan timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum. Melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” tuturnya.

Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ujar Muslim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved