Cegah Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU Perketat Protokol Kesehatan

Senin, 07 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Cegah Klaster Pilkada, Ganjar Warning KPU Perketat Protokol Kesehatan
Khawatir akan munculnya klaster baru, Ganjar Pranowo memperingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk memperketat protokol kesehatan terutama pada masa kampanye.Foto dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Khawatir akan munculnya klaster baru dalam tahapan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperketat protokol kesehatan terutama pada masa kampanye.

Warning Ganjar didasari kekhawatiran munculnya kluster baru dari tahapan pilkada. Terlebih, ungkap Ganjar, pada masa pendaftaran bakal calon kemarin bamyak kerumunan massa pendukung yang tak patuh protokol kesehatan. (Baca: Jateng Siap Hadapi Resesi, Ganjar Fokus Stimulus Usaha Kecil-Mikro)

“Belum masih seperti yang lain, hanya kita sekarang mengasih warning atau kasih peringatan ini kan mau Pilkada,” kata Ganjar, Senin (7/9/2020). Ia mengatakan, melihat yang terjadi pada saat pendaftaran bakal calon kepala daerah di beberapa tempat maka penyelenggara Pemilu harus memperhatikan terkait protokol kesehatan.

“Kemarin pendaftaran hari Jum’at kan yo grudag grudug lho kemarin itu. Wah ini tolong lah para calon, dan sebagainya, KPU, segera banyak-banyak virtualisasi saja lah, virtualisasi saja. Jangan semua grudag grudug,” tegasnya.

Pihaknya tak memungkiri bila dalam kontestasi Pilkada memang kurang asyik bila tak melibatkan ‘grudag-grudug’ massa pendukung. Namun, hal ini mesti diminimalisir mengingat sedang ada Pandemi COVID-19. Dia mengingatkan pada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU untuk lebih hati-hati.

“Tapi ini jangan sampai jadi klaster baru, maka kita siapkan kawan-kawan KPU penyelenggara pemilu untuk lebih hati-hati, ini yang khawatir,” tandasnya. ( tahun 2020 saat ini dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Jumat (4/9/2020) lalu pendaftaran hari pertama sudah dilaksanakan dan berakhir pada Minggu (6/9/2020) tengah malam.

Terdapat 41 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, terdapat satu balon yang ternyata positif COVID-19.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)