Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum

Senin, 12 Mei 2025 - 12:39 WIB
loading...
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen naik Transjakarta. Foto/Instagram @dubes_belanda.
A A A
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen naik Transjakarta. Hal tersebut sebagaimana ia tampilkan dalam akun Instagram @dubes_belanda.

Mulanya, Marc layaknya penumpang Transjakarta pada umumnya yang menunggu di salah satu tempat penjemputan atau bus stop. Dalam kesempatan tersebut, ia menaiki Transjakarta 6H jurusan Pasar Senen-Lebak Bulus untuk menuju kantornya.

Setelah kendaraan yang ia tunggu tiba, ia pun bergegas untuk segera masuk untuk berbaur dengan penumpang lainnya. Ia terlihat sempat berdiri saat sempat berada di dalam Transjakarta.

Baca juga: Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen



Setelah itu, ia bisa duduk yang kemudian ia manfaatkan waktu tersebut untuk membaca koran. Marc saat itu membawa jas dengan tangannya itu, menambah kesan elegan yang dipadukan kemeja putih polos dan celana formal.

Ia pun dengan santai berjalan saat keluar dari Transjakarta hingga tap out menuju kantornya. Apa yang dilakukan Marc perlu dicontoh semua ASN Jakarta.

Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib naik transportasi umum dan memakai produk lokal. Aturan transportasi umum diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno alias Bang Doel mewajibkan ASN Pemprov DKI wajib transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja setiap Rabu.

Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada setiap Rabu. Ingub ditandatangani langsung oleh Pramono Anung.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama Ingub.

Dalam poin kedua, Pramono menjelaskan moda transportasi massal diantaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan.

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," jelasnya.

4% ASN Jakarta Langgar Rabu Naik Transportasi Umum


Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkap sebanyak 4% Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta tidak patuh pada program 'Rabu Naik Transportasi Umum '. Ia secara tegas akan melakukan pembinaan.

"Jadi yang 4% tadi, tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Jadi dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," ucap Pramono usai pelantikan 59 pejabat eselon II di Balaikota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pramono menyebut berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa kepatuhan ASN menggunakan transportasi umum masih 96% setelah dua pekan dilaksanakan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved