Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat

Kamis, 08 Mei 2025 - 11:40 WIB
loading...
Peluang Pengelolaan...
Laily Dwi Arsyianti (Dosen IPB University)
A A A
JAKARTA -

Oleh Laily Dwi Arsyianti
(Dosen IPB University)

Peluang zakat di lingkungan perguruan tinggi semestinya dapat dikelola dengan optimal dengan melihat potensi pengumpulan dan juga penyaluran yang sudah terspesifik. Perguruan tinggi negeri dengan segala birokrasi dan peraturan yang perlu dijalankan, tidak semestinya menghambat pemanfaatan potensi pengelolaan zakat. Salah ssatu perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia yang memanfaatkan potensi ini adalah IPB University.

Pengelolaan zakat di Kampus IPB dimulai sejak tahun 2003 berdasarkan Keputusan Rektor tentang Pengurus LAZ Dewan Keluarga Masjid Al-Hurriyyah IPB Periode 2003-2005. Pada tahun 2012, dibentuk UPZ BAZNAS IPB di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) berdasarkan SK Ketua Baznas RI. Periode tahun 2017-2019, pengelolaan zakat di IPB dilaksanakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hurriyyah IPB melalui Bidang Pengelola Zakat, Infak, dan Wakaf (Ziswaf) berdasarkan Keputusan Rektor tentang Penugasan Personalia Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Hurriyyah Institut Pertanian Bogor Periode 2017-2019.

Pada periode tahun 2019-2020, Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB (UPZ IPB) diresmikan sebagai UPZ perguruan tinggi di bawah koordinasi Baznas Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kepengurusan Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB.

Penghimpunan dana zakat di IPB melihat potensi jumlah dosen IPB sebanyak 1.381 orang terdiri dari 773 orang laki-laki dan 608 orang perempuan, dan tenaga pendidikan sebanyak 2.020 terdiri dari 1.309 laki-laki dan 711 perempuan sehingga menghasilkan agregat 3.401 pegawai terdiri dari 2.082 laki-laki dan 1.319 perempuan. Potensi ini terus dikembangkan karena baru 11% (387 orang) yang menjadi donatur UPZ Al Hurriyyah. Dari 11% pegawai IPB terkumpul total dana zakat Rp1.113.333.541 pada 2024, meningkat 5% dari tahun 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Teken MoU, Budi Luhur...
Teken MoU, Budi Luhur University Perluas Kerja Sama Akademik Internasional
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
Sudirman Said Ajak Kembalikan...
Sudirman Said Ajak Kembalikan Kampus sebagai Jantung Perubahan
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved