Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:45 WIB
loading...
Polisi menyebut kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe (48) warga Desa Baturetno karena korban meminta dinikahi ke pelaku. Foto/SindoNews
A
A
A
SOLO - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe(48) warga Desa Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga di Dusun Brubuh RT04/01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.
Baca juga: Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," kata Agung, Senin (5/5/2025).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.
Baca juga: Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," kata Agung, Senin (5/5/2025).
Lihat Juga :