Bentrokan di Kemang Jaksel Pakai Senjata Api, Belasan Orang Diperiksa Polisi
Rabu, 30 April 2025 - 18:17 WIB
loading...
Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Dalam video viral di media sosial, bentrokan tersebut menggunakan senjata api laras panjang. Foto: IG @warungjurnalis
A
A
A
JAKARTA - Polisi memeriksa belasan orang terkait bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Dalam video viral di media sosial, bentrokan tersebut menggunakan senjata api laras panjang.
"Belasan orang kita mintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Bentrokan Pecah di Sorong Papua, Warga Saling Serang dengan Senjata Tajam
Beredar video viral di media sosial, sekelompok orang menenteng benda yang diduga senjata api di Kemang, Jakarta Selatan.
Sekelompok orang senjata api laras panjang dari mobil berwarna kuning. Mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain.
Video lainnya mempertontonkan sejumlah orang berlari-lari dengan menenteng senjata api. Polisi menduga bentrokan tersebut bermotif masalah lahan. "Kalau perebutan lahan sebagai motif saja," kata Wahid.
Dia mengimbau para pihak menahan diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Polisi tidak segan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang bertentangan dengan aturan.
"Betul, kita menegaskan agar para pihak mematuhi aturan yang berlaku jika tidak ingin berhadapan dengan hukum," ujarnya.
"Belasan orang kita mintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Bentrokan Pecah di Sorong Papua, Warga Saling Serang dengan Senjata Tajam
Beredar video viral di media sosial, sekelompok orang menenteng benda yang diduga senjata api di Kemang, Jakarta Selatan.
Sekelompok orang senjata api laras panjang dari mobil berwarna kuning. Mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain.
Video lainnya mempertontonkan sejumlah orang berlari-lari dengan menenteng senjata api. Polisi menduga bentrokan tersebut bermotif masalah lahan. "Kalau perebutan lahan sebagai motif saja," kata Wahid.
Dia mengimbau para pihak menahan diri dan mematuhi aturan yang berlaku. Polisi tidak segan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang bertentangan dengan aturan.
"Betul, kita menegaskan agar para pihak mematuhi aturan yang berlaku jika tidak ingin berhadapan dengan hukum," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :