Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 30 April 2025 - 16:21 WIB
loading...
Dugaan Pencemaran Nama...
Terdakwa selebgram Isa Zega disidangkan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (30/4/2025). Foto: Avirista Midaada
A A A
MALANG - Selebgram Isa Zega dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Isa Zega menjalani persidangan dengan agenda penuntutan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (30/4/2025).

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Darmawati Lahang dan tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Pada pembacaan tuntutannya, Isa Zega dinyatakan bersalah karena melanggar dakwaan alternatif kesatu penuntut umum yaitu melakukan tindak pidana.

Baca juga: Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

Isa Zega dipidana selama 5 tahun penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 tahun penjara. Masa penahanan itu dikurangi dengan masa penahanan yang selama ini terdakwa dalam tahanan dan tetap diperintahkan untuk ditahan.

"Selama persidangan tidak diketemukan fakta-fakta yang mengungkap adanya alasan pemaaf pada diri terdakwa Adrena Isa Zega binti Arsadul Zega yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa," ujar Jaksa.

"Karena itu, terdakwa Isa Zega dinyatakan mampu bertanggung jawab atas perbuatannya atau kesalahannya dan terhadap diri para terdakwa harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.

Isa Zega mengaku kecewa atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa. Dia juga menyayangkan penggantian sangkaan pasal dari awal ketika dia diperiksa oleh penyidik di Polda Jawa Timur.

"Di luar ekspektasi malah Undang-Undang pencemaran nama baik yang hilang, tadi Undang-Undang yang 27 B-nya malah dihilangkan, sekarang malah ada undang-undang pasal 27 B ayat 2, alternatifnya satu saja yang dimasukkan dengan ancaman 6 tahun tapi diambil 5 tahun," ujarnya.

Namun, Isa tak gegabah dan menunggu hasil vonis hakim PN Kepanjen, Malang, yang diketuai majelis hakim Ayun Kristiyanto. Apalagi dari beberapa persidangan sudah ada kesaksian mengenai asumsi yang seharusnya bisa melemahkan tuduhan pencemaran nama baik Isa Zega kepada Shandy Aulia Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana, pengusaha asal Malang.

"Jaksa penuntut umum terserah dia mau tuntut 5 bulan, 5 tahun, 10 tahun, itu hak jaksa penuntut umum. Pada akhirnya nanti di pengadilan keputusan adalah Yang Mulia Hakim. Dasarnya Yang Mulia Hakim yang memutuskan," ujar Isa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved