Ganjar Usul Pemerintah Pusat Tak Kaku Salurkan Bansos
Minggu, 03 Mei 2020 - 15:25 WIB
loading...
Gubernur Ganjar Pranowo saat rapat terbatas melalui video conference dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19, Minggu (3/5/2020). FOTO : IST
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam program penyaluran bantuan sosial. Pasalnya, penerapan di lapangan sangat sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
Hal itu disampaikan Ganjar kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo saat rapat terbatas melalui video conference, Minggu (3/5/2020). Hadir dalam rapat itu, jajaran dirjen dari sejumlah kementerian dan gubernur se Jawa-Bali.
"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan geger genjik. Di kalangan bawah sudah ribut-ribut sampai sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan. Ini sudah terjadi, sampai ada satu kades di Jateng yang viral gara-gara ini," kata Ganjar.
Ganjar meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam implementasi penyaluran bantuan. Ganjar meminta ada keluwesan yang diberikan kepada daerah dalam penyaluran sejumlah bantuan itu.
"Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," terangnya.
Atau kasus lain lanjut Ganjar, di Banyumas ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pusat. Dari data itu, yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang. Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan.
Hal itu disampaikan Ganjar kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo saat rapat terbatas melalui video conference, Minggu (3/5/2020). Hadir dalam rapat itu, jajaran dirjen dari sejumlah kementerian dan gubernur se Jawa-Bali.
"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan geger genjik. Di kalangan bawah sudah ribut-ribut sampai sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan. Ini sudah terjadi, sampai ada satu kades di Jateng yang viral gara-gara ini," kata Ganjar.
Ganjar meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam implementasi penyaluran bantuan. Ganjar meminta ada keluwesan yang diberikan kepada daerah dalam penyaluran sejumlah bantuan itu.
"Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," terangnya.
Atau kasus lain lanjut Ganjar, di Banyumas ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pusat. Dari data itu, yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang. Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan.
Lihat Juga :