Apa Itu Pasangguhan, Jabatan Strategis Istana di Kerajaan Majapahit

Minggu, 20 April 2025 - 07:47 WIB
loading...
Apa Itu Pasangguhan,...
Kerajaan Majapahit menyusun sedemikian rupa struktur pemerintahannya. Beberapa jabatan internal istana disusun, salah satunya Pasangguhan. Foto: Ist
A A A
KERAJAANMajapahit menyusun sedemikian rupa struktur pemerintahannya. Beberapa jabatan internal istana disusun, salah satunya Pasangguhan.

Struktur jabatan itu menjadi amat penting dalam mengorganisir suatu pemerintahan. Bahkan, pentingnya jabatan tersebut membuat Kakawin Nagarakretagama mencatatnya.

Baca juga: Kisah 5 Istri Cantik Jelita Raja Majapahit Raden Wijaya dan Alur Pernikahannya

Nagarakretagama melampirkan kisah jabatan Pasangguhan di Pupuh 10. Jabatan itu merupakan satu dari beberapa pejabat yang menghadap ke raja selaku pemimpin tertinggi di Kerajaan Majapahit. Mereka itu disebut sebelum sang panca Wilwatikta era Raja Raden Wijaya.

Penyebutan itu berarti bahwa Pasangguhan merupakan jabatan yang sangat tinggi dalam pemerintahan Majapahit. Sampai sekarang, jabatan Pasangguhan masih merupakan persoalan yang belum dapat dipecahkan.

Pasangguhan dapat disamakan dengan hulubalang raja dalam hikayat Melayu atau senapati dalam kesusastraan Jawa. Pendapat ini didasarkan atas pemberitaan piagam Kudadu, 1294, sebagaimana dikutip dari "Tafsir Sejarah Nagarakretagama" yang menyebutkan 4 Pasangguhan.

Mereka juga disebut sebelum sang panca Wilwatika yang terdiri dari patih, demung, kanuruhan, rangga, dan tumenggung kemudian setelah 3 Mahamenteri, Mahamenteri Hino, Mahamenteri Hala, serta Mahamenteri Sirikan.

Empat Pasangguhan itu disebut rakryan mantri, dipuji tentang jasa dan keberaniannya di medan perang.

Dua di antara 4 Pasangguhan itu disebut lagi dalam piagam Penanggungan, 1296. Pasangguhan Sang Arya Adikara dan Sang Arya Wiraraja tidak lagi disebut.

Hal itu perlu dihubungkan dengan pemberitaan Pararaton mengenai pemberontakan Ranggalawe alias Sang Arya Adikara pada tahun 1295 di mana Ranggalawe mati terbunuh.

Sepeninggal Ranggalawe, Sang Arya Wiraraja tidak lagi tinggal di Majapahit, tetapi di Lumajang sebagai pembesar yang tidak tunduk kepada Majapahit.

Lumajang diserahkan kepada Wiraraja sesuai dengan janji Sanggramawijaya. Mungkin itulah sebabnya Pasangguhan Sang Arya Adikara dan Sang Arya Wiraraja tidak lagi disebut dalam piagam Penanggungan yang dikeluarkan setahun setelah pemberontakan Ranggalawe.

Dua Pasangguhan lainnya yakni Sang Nayapati Pu Lunggah dan Seg Pranaraja, Pu Sina diberitakan pada lempengan 3b baris enam dan 4a baris satu. Hanya Piagam Kudadu dan Piagam Penanggungan yang memberitakan tentang jabatan Pasangguhan dengan kata Mapasanggahan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Urgensi Indonesia Maritime...
Urgensi Indonesia Maritime Policy
Rekomendasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved