Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara

Selasa, 15 April 2025 - 16:33 WIB
loading...
Izin Operasional Habis,...
Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Husni Thamrin Natal Mandailing Natal, Sumatera Utara dihentikan sementara. FOTO/LIANSAH RANGKUTI
A A A
MANDAILING NATAL - Operasional Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) dr. Husni Thamrin Natal Mandailing Natal, Sumatera Utara dihentikan sementara. Penyebabnya, surat izin operasional rumah sakit ini telah habis masa berlakunya.

Penghentian sementara operasional rumah sakit diketahui dari surat Direktur RSUD dr Husni Thamrin Natal bernomor 812/0449/RSUDHT/IV/2025 tertanggal 13 April 2024. Surat itu ditempel di kaca rumah sakit. Berikut ini isi surat pengumuman yang ditandatangani Direktur dr. Rajamin Nasution, MKT.



"Berdasarkan:

Pasal 38
1. Pimpinan RS harus melakukan perpanjangan izin operasional paling lambat 6 bulan sebelum izin operasional berakhir.

2. Ketentuan persyaratan dan tata cara lain operasional sebagimana dimaksud pasal 32, pasal 34 dan pasal 36 berlaku secara mitatis, mutandis terhadap persyaratan dan tata cara perpanjangan izin operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 39
1. Dalam hal masa berlaku izin operasional berakhir dan pemilik rumah sakit belum mengajukan perpanjangan izin operasional rumah sakit harus menghentikan pelayanannya kecuali pelayanan kegawat daruratan dan pasien yang sedang dalam perawatan inap.

2. Rumah sakit yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan tetap menyelenggarakan pelayanan tanpa izin operasional dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan".

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal Paisal Situmorang mengatakan, penghentian operasional sementara RSUD dr Husni Thamrin Natal sudah sesuai aturan. Namun yang perlu dipertimbangkan adalah RSUD dr. Husni Thamrin Natal merupakan satu-satunya rumah sakit yang berjarak kurang lebih 100 kilometer dari pusat kota Panyabungan, Mandailing Natal,

"Sudah pas itu, kecuali layanan IGD (gawat darurat), harus tetap pelayanan. Manajemen rumah sakit harusnya tanggap jauh-jauh hari sebelum surat izin operasional (SIO) akan berakhir. Ini sedang dalam proses pengurusannya mereka," kata Paisal Situmorang, Selasa (15/4/2025).

Direktur RSUD dr. Husni Thamrin Natal, Rajamin Nasution hingga berita ini dibuat belom menanggapi meski beberapai dihubungi lewat telepon selularnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi RSUD dr. Husni Thamrin Natal sangat memperhatikan. Belum lama ini Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mengunjungi rumah sakit ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Prabowo Minta Sekolah,...
Prabowo Minta Sekolah, Puskesmas, dan RS di Lokasi Bencana Sumatera Segera Berfungsi
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved