PPP Akan All Out Dukung Mudassir-Aksah di Pilkada Barru 2020

Sabtu, 05 September 2020 - 18:34 WIB
loading...
PPP Akan All Out Dukung...
Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras menghadiri langsung deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barru, Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , akan bekerja keras untuk memenagkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barru, Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim di Pilkada Barru 2020.

Ketua DPW PPP Sulsel, Muh Aras bahkan menghadiri langsung deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barru, Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim yang berlangsung di Islamic Center Barru, Sabtu (5/9/2020).

Muh Aras didampingi oleh jajaran pengurus DPW PPP Sulsel . Turut hadir pula Ketua DPC PPP Barru, Andi Wawo Mannojengi beserta pengurusnya.

Baca Juga: PPP Akhirnya Yakin Usung Mudassir-Aksah di Pilkada Barru

Dalam kesempatan orasi politiknya, Anggota DPR RI ini menggaungkan calon pemimpin yang harus dipilih dan diperjuangkan. Sehingga bisa memajukan daerah dan mensejahterahkan rakyatnya.

"Pemimpin itu harus memiliki sifat Siddiq, Amanah, Fathanah dan Tabligh. Artinya memiliki sifat jujur, bisa dipercaya, cerdas dan berani menyampaikan sifat yang benar," ucap Aras.

Menurut Aras, kriteria pemimpin yang disebutkan tadi ada pada pasangan Mudassir-Aksah . Dia pun mengajak agar seluruh masyarakat Barru bisa bersama-sama memenangkan pasangan dengan tagline Muddanika Macca Mappakabaru ini.

Setelah menggelar deklarasi, Mudassir-Aksah lalu menuju KPU untuk mendaftar. Disebutkan bahwa penyelenggara pilkada setempat menyatakan berkas pencalonan pasangan ini sah.

Diketahui, Mudassir-Aksah diusung oleh PKB 5 kursi dan PPP 1 kursi. Paket ini juga didukung oleh partai non parlemen yakni PSI dan Gelora.

Baca Juga: Mudassir Punya Kans Wujudkan Koalisi PKB-PPP di Pilkada Barru
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muscab PPP Musi...
Buka Muscab PPP Musi Banyuasin, Mardiono Tekankan Konsolidasi dan Target 2029
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved