Pendaftaran Adnan-Kio, KPU Gowa Tolak Formulir B1-KWK Gerindra
Sabtu, 05 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Suasana pendaftaran Paslon Adnan-Kio di KPU Gowa. Foto: Sindonews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, menolak administrasi dukungan dari Partai Gerindra untuk pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) saat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon pasangan dalam Pilkada Gowa, Sabtu (5/9/2020).
KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.
Baca Juga: Gerindra Gabung, Adnan-Kio Sapu Bersih Partai di Pilkada Gowa
Pantauan di lokasi, KPU Gowa sempat memberi dua pilihan kepada pasangan Adnan-Kio bersama timnya. Pilihan itu pertama, berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali sebelum pukul 24:00 Minggu 6 September 2020 besok malam.
Pilihan kedua, pendaftaran tetap dilanjutkan tanpa Gerindra sebagai partai pengusung. Belakangan, Adnan Purichta Ichsan memutus tetap melanjutkan pendaftaran dengan sembilan partai pengusung tanpa Gerindra.
KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.
Baca Juga: Gerindra Gabung, Adnan-Kio Sapu Bersih Partai di Pilkada Gowa
Pantauan di lokasi, KPU Gowa sempat memberi dua pilihan kepada pasangan Adnan-Kio bersama timnya. Pilihan itu pertama, berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali sebelum pukul 24:00 Minggu 6 September 2020 besok malam.
Pilihan kedua, pendaftaran tetap dilanjutkan tanpa Gerindra sebagai partai pengusung. Belakangan, Adnan Purichta Ichsan memutus tetap melanjutkan pendaftaran dengan sembilan partai pengusung tanpa Gerindra.
Lihat Juga :