Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah

Sabtu, 05 April 2025 - 11:03 WIB
loading...
Kenaikan Tiket KA Usai...
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akhirnya buka suara terkait kabar bahwa tiket kereta api (KA) mengalami kenaikan harga usai Lebaran 2025. Foto/KAI Daops 1 Jakarta
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akhirnya buka suara terkait kabar bahwa tiket kereta api (KA) mengalami kenaikan harga usai Lebaran 1446 Hijriah/2025.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penetapan tarif kereta api sesuai regulasi yang ada.

Baca juga: Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api 2025

Dia menyebut, KAI menerapkan sistem tarif berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk kereta api komersil atau KA non subsudi.

"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ixfan di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).



Ixfan menyampaikan, dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket. Terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.

Baca juga: Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok

"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," ujarnya.

Ixfan menjelaskan, penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025 KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," kata Ixfan.

Dia menambahkan, tiket komersial (kelas eksekutif dan bisnis) memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan. Namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.

Sedangkan tiket kelas ekonomi bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.

"Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Ixfan.

Tips Memperoleh Tiket KA dengan Harga Terjangkau:

1. Pesan tiket lebih awal. Semakin cepat memesan tiket, semakin besar peluang mendapatkan harga pada batas bawah.

2. Pilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO). Kelas ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersial.

3. Gunakan aplikasi resmi KAI. Unduh dan pantau secara berkala aplikasi KAI Access atau kunjungi situs resmi KAI untuk informasi harga dan promo.

4. Rencanakan perjalanan di luar puncak liburan. Tiket pada hari kerja atau di luar musim puncak umumnya lebih murah.

5. Manfaatkan program promo. Ikuti berbagai promo dan diskon resmi dari KAI yang diumumkan pada waktu-waktu tertentu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Tiket KA Lebaran 1444...
Tiket KA Lebaran 1444 H Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved