Tak Pakai Masker, Pemotor Dihukum Pushup di Pinggir Jalan Cikupa

Minggu, 03 Mei 2020 - 14:11 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Pemotor...
Pengendara motor tidak memakai masker diberi teguran dan pushup di pinggir jalan. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya akhirnya diperpanjang. Namun, masih belum diikuti dengan kepatuhan dari masyarakat.

Seperti yang terjadi di posko check point Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Masih banyak warga pengguna jalan yang melanggar PSBB, akhirnya diberikan tindakan tegas dengan cara disuruh pushup di pinggir jalan.

Teguran keras itu diberikan langsung Camat Cikupa Abdulah. Warga yang kedapatan berkendara tanpa masker, tidak hanya diberi sanksi teguran. Tetapi sanksi fisik pushup.

"Semuanya kita cek. Roda empat, hingga pemotor yang melintas. Jika tidak mengikuti aturan PSBB diberi sanksi pushup dan disuruh pulang," kata Abdulah di posko check point Citra Raya, Cikupa, Minggu (3/5/2020).

Masa perpanjangan PSBB di Tangerang Raya ini, dilakukan dari 2 Mei hingga 17 Mei 2020. Selama itu, dia mengaku, akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB.

"Saya beserta jajaran Forkopimcam akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik melalui woro-woro dengan speaker keliling, jika membandel kita bubarkan agar tidak menularkan," tukasnya.

Berdasarkan pengamatan lapangan, hingga hari ke-16 PSBB diterapkan, kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol Covid-19 masih sangat kendor di masyarakat. (Baca juga: Update Kasus Positif Corona di Jakarta, 4.417 Positif dan 621 Orang Sembuh )

Para pengendara roda dua masih banyak yang tidak memakai pengaman masker dan tangan, tetap berkumpul lebih dari 5 orang, tidak menjaga jarak aman, tidak tetap di rumah dan aktif melakukan aktivitas di luar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved