Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:29 WIB
loading...
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Barang bukti penggerebekan pabrik Obat-obatan Ilegal di Kabupaten Malang. FOTO/IST
A A A
MALANG - Pabrik obat-obatan tak berizin di Kabupaten Malang digerebek oleh polisi. Dari penggerebekan di pabrik yang berada di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, itu ditemukan ratusan obat renteng tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat-obatan itu diproduksi secara ilegal oleh dua orang berinisial AS (39) dan SW (54) yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Malang. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat adanya peredaran obat tanpa izin edar di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

"Petugas merespon informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas produksi obat ilegal," kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025) pagi.



Pada penggerebekan ini kedua tersangka tertangkap basah tengah memproduksi obat-obatan ilegal. Tak tanggung-tanggung selama enam bulan beroperasi, pabrik ini bisa memproduksi obat-obatan dalam jumlah besar.

AS disebut Bambang nekat memproduksi obat-obatan itu meski tidak memiliki keahlian di bidang farmasi, ia meracik sendiri obat-obatan yang diklaim sebagai obat asam urat, sakit gigi, anti alergi, dan obat pereda nyeri lainnya.

"Tersangka mendapatkan pengetahuan meracik obat setelah bekerja di tempat produksi serupa pada tahun 2019," ucapnya.

Modusnya tersangka AS membeli bahan-bahan baku dari marketplace. Kemudian ia meraciknya sendiri tanpa takaran yang jelas, dan mencetak label sendiri, dan mengemasnya dalam bentuk renteng atau sachet kecil-kecil.

"Dari peredaran obat ilegal tersebut, tersangka AS meraup omzet berkisar Rp5 juta setiap bulannya. Dalam penggerebekan, dua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.

Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional di Banyuwangi, Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Tersangka SW lantas bertugas memasarkan obat-obatan ilegal itu ke warung-warung kecil di pelosok desa-desa di wilayah Kabupaten Malang. Mereka menjual obat dengan harga bervariasi antara Rp22.000-Rp24.000 per renceng atau sachet-nya.

"Jadi semua ini tidak ada izin edar, atau keterangan kandungan obat yang jelas pada kemasannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Bantu RSUD Kota Bogor,...
Bantu RSUD Kota Bogor, Fraksi PKS Serahkan Alat Kesehatan dan Obat-obatan
Jalur Darat Terputus,...
Jalur Darat Terputus, Kota Langsa Terima Bantuan 1,5 Ton via Helikopter
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Rekomendasi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved