Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap
Senin, 24 Maret 2025 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana pemerasan maupun pungutan liar. "Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas," katanya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya viral video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan". Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Baca juga: Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya viral video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan". Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Baca juga: Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Lihat Juga :