14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
“Tak hanya memalsukan produk, takarannya pun jauh tak sesuai dengan label tertera dalam kemasan,” ujar Budi, Kamis (13/3/2025).
Di Kabupaten Sampang, polisi menemukan 10 ton minyak curah yang ditampung dalam 10 tandon minyak. Produsen sudah beroperasi satu tahun dan keuntungan mencapai Rp700 juta lebih.
Untuk pengungkapan di Surabaya, polisi menyita 4 ton minyak curah dan produk kemasan MinyaKita.
Dari dua produsen rumahan tersebut, keduanya mengaku nekat memalsukan produk dengan memanfaatkan tingginya permintaan warga. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan pemilik home industry.
Di Kabupaten Sampang, polisi menemukan 10 ton minyak curah yang ditampung dalam 10 tandon minyak. Produsen sudah beroperasi satu tahun dan keuntungan mencapai Rp700 juta lebih.
Untuk pengungkapan di Surabaya, polisi menyita 4 ton minyak curah dan produk kemasan MinyaKita.
Dari dua produsen rumahan tersebut, keduanya mengaku nekat memalsukan produk dengan memanfaatkan tingginya permintaan warga. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan pemilik home industry.
(jon)
Lihat Juga :