Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:11 WIB
loading...
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau menangkap mantan napi yang menjadi pengedar narkoba. Personel Direktorat Reserse Narkoba menyita barang bukti 14 kg sabu dan 6.800 butir pil esktasi. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menangkap mantan napi yang menjadi pengedar narkoba. Dalam kasus ini, personel Direktorat Reserse Narkoba menyita barang bukti 14 kg sabu dan 6.800 butir pil esktasi.

Tersangka yang ditangkap adalah DK. Pria berusia 45 tahun ini diketahui sebagai tahanan yang baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat. Dia mendapat hukuman 8 tahun 4 bulan penjara pada 2020. Namun setelah banyak mendapat grasi di awal tahun 2025, dia bebas beryarat dan Kembali mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia

"Dari pengungkapan ini kita menyita sebanyak 14 Kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, dikutip Senin (9/3/2025).

Penungkapan ini berawal saat Subit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi tersangka akan mengedarkan narkoba. Kemudian petugas melihat mobil tersangka bergerak Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.



Petugas yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang pun melakukan melakukan pengejaran.Terjadilah kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Saling salip menyalip pun terjadi karena tersangka berusaha kabur. Namun akhirnya petugas berhasil menangapnya.

"Tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang legendaria mobil Daihatsu Terios hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya. Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Tabrakan Maut di Pekanbaru Positif Konsumsi Sabu dan Ekstasi

Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarai tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Kita masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan peredaran ini. Kita akan terus berantas narkoba sampai kapanpun," tambah Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved