4 Fakta Bu Guru Salsa, Jadi Perhatian Karena Video Viral di Sosial Media

Jum'at, 28 Februari 2025 - 07:02 WIB
loading...
A A A
"Memang benar dia guru di Jember. Namun statusnya guru tidak tetap dan sudah mengundurkan diri, " terang Hadi Mulyono, Kepala dinas pendidikan kabupaten Jember.

Akibat dari penyebaran video tersebut, Bu Guru Salsa mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga dekat dan tempat kerjanya.

4. Pelaku Penyebaran Video Masih Buron


Untuk pelaku penyebaran video syur Bu Guru Salsa saat ini sedang dikejar oleh Polres Jember. Karena yang ditindak dalam kasus ini bukanlah Bu Guru Salsa, melainkan orang yang menyebar luaskan video tersebut.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, " ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.

Pelaku penyebaran video asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.

Itulah sejumlah fakta dari Bu Guru Salsa yang videonya viral di sosial media.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2980 seconds (0.1#10.24)