4 Fakta Bu Guru Salsa, Jadi Perhatian Karena Video Viral di Sosial Media
loading...
A
A
A
"Memang benar dia guru di Jember. Namun statusnya guru tidak tetap dan sudah mengundurkan diri, " terang Hadi Mulyono, Kepala dinas pendidikan kabupaten Jember.
Akibat dari penyebaran video tersebut, Bu Guru Salsa mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga dekat dan tempat kerjanya.
Untuk pelaku penyebaran video syur Bu Guru Salsa saat ini sedang dikejar oleh Polres Jember. Karena yang ditindak dalam kasus ini bukanlah Bu Guru Salsa, melainkan orang yang menyebar luaskan video tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, " ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.
Pelaku penyebaran video asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.
Itulah sejumlah fakta dari Bu Guru Salsa yang videonya viral di sosial media.
Akibat dari penyebaran video tersebut, Bu Guru Salsa mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga dekat dan tempat kerjanya.
4. Pelaku Penyebaran Video Masih Buron
Untuk pelaku penyebaran video syur Bu Guru Salsa saat ini sedang dikejar oleh Polres Jember. Karena yang ditindak dalam kasus ini bukanlah Bu Guru Salsa, melainkan orang yang menyebar luaskan video tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, " ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.
Pelaku penyebaran video asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.
Itulah sejumlah fakta dari Bu Guru Salsa yang videonya viral di sosial media.
(shf)