Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:57 WIB
loading...
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
KKP menetapkan kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T menjadi penanggung jawab pagar laut di Tangerang. Keduanya disanksi denda Rp48 miliar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T menjadi penanggung jawab pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada maka telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut yaitu saudara A selaku kepala desa dan T sebagai perangkat desa," kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat pada Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

Sakti menjelaskan keduanya langsung dikenakan sanksi administratif berupa pembayaran denda sebesar Rp48 miliar. Perhitungan denda itu, jelas Sakti, berdasarkan perhitungan luasan pagar laut yang telah dibangun.

"Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," tuturnya.



Adapun Sakti juga mengungkap bahwa dua penanggung jawab itu telah memberikan surat pernyataan bersedia membayar jumlah denda atas sanksi administratif.

Tak hanya itu, KKP masih bekerja sama bersama Bareskrim Polri terkait kasus pemagaran laut tersebut.

Baca juga: Kades Kohod Ditahan, Warga Gelar Syukuran Cukur Gundul

Polisi, kata Sakti, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus itu.

"Dari sisi Bareskrim menyidik juga hal yang berkaitan dengan tindak pidananya dan sementara dari sisi KKP adalah dari sisi kewenangan KKP yaitu pengenaan denda," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
Cerita Keluarga Pegawai...
Cerita Keluarga Pegawai KKP sebelum Terima Kabar Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Setahun Pembongkaran...
Setahun Pembongkaran Pagar Laut, KNPI: Reklamasi Pesisir Tangerang Harus Dihentikan
Ini Hasil Perjuangan...
Ini Hasil Perjuangan Solidaritas Nelayan Indonesia usai Diterima Wamensesneg
Belasan Ribu Massa Nelayan...
Belasan Ribu Massa Nelayan Aksi Damai di Kementerian Kelautan dan Perikanan
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved