PLN Pastikan Tarif Listrik Semua Golongan Tidak Naik
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengklaim tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.
Hal itu ditegaskan BUMN kelistrikan tersebut untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif yang beredar melalui media sosial, akibat meningkatnya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan di masa pandemi corona saat ini.
Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. PLN menegaskan, untuk tarif April hingga saat ini, dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR I Made Suprateka di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Secara rinci Made menjelaskan, besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh; Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh; Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh; Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.
Made memperkirakan, adanya kenaikan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," jelas Made.
Bahkan, untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
"Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir," jelasnya.
Hal itu ditegaskan BUMN kelistrikan tersebut untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif yang beredar melalui media sosial, akibat meningkatnya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan di masa pandemi corona saat ini.
Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. PLN menegaskan, untuk tarif April hingga saat ini, dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR I Made Suprateka di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Secara rinci Made menjelaskan, besaran tarif yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh; Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh; Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh; Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.
Made memperkirakan, adanya kenaikan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," jelas Made.
Bahkan, untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
"Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir," jelasnya.
(boy)