Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:47 WIB
loading...
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan penyitaan alat pemalsu dokumen saat penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip. Foto./Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita alat pemalsu dokumen kasus pagar laut Tangerang saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip.

Penggeledahan berlangsung pada Senin 10 Februari 2025, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, terdapat tiga lokasi penggeledahan berbeda, yakni Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, kata Djuhandani, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat pemalsuan dokumen.



"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Djuhandani mengungkap, pihaknya juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

Djuhandani mengungkapkan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM.

Selain itu, Djuhandani mengaku juga telah menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru atas nama pemilik. Kemudian, tiga lembar surat keputusan kepala desa.

"Kita (juga) dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod, serta beberapa rekening yang kita dapatkan," katanya.

Semua barang bukti itu, kata Djuhandani, dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diuji. Setelah mendapatkan hasil Labfor, penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved