Pemprov Babel Bentuk Tim Komite Penentu Harga Lada

Kamis, 03 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
Pemprov Babel Bentuk Tim Komite Penentu Harga Lada
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PANGKALPINANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk Komite Penentu Harga Lada (PHL) untuk mendapatkan harga acuan lada di Provinsi Kepulauan Babel.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Deki Susanto, mengatakan PHL akan dijadikan sebagai acuan oleh Kantor Pemasaran Bersama Lada Babel dalam melakukan tata kelola pemasaran lada putih Babel.

"Tim ini terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Babel, Dinas Pertanian Babel, Dinas Kominfo Babel, BUMD Babel, perwakilan petani, perwakilan eksportir, dan kalangan akademisi," kata Deki, Kamis (3/9/2020).

Nantinya, lanjut dia, tim ini akan melakukan rapat secara rutin dalam menentukan harga lada acuan KPB, dengan mempertimbangakan berbagai faktor, seperti HPP petani lada, Harga dunia Lada, faktor iklim, faktor panen, jumlah produksi lada, kurs mata uang dunia dan supply and demand.

“Jadi semua faktor yang berpotensi mempengaruhi harga lada akan dijadikan pertimbangan dengan azas kewajaran,” tukasnya.

Harapannya, harga ini dapat membantu baik petani, pedagang, dan pasar komoditi (bursa) lada untuk memanfaatkan harga tersebut, sebagai acuan harga lada di Babel.

"Tim ini adalah bagian dari usaha Pemprov Babel untuk berusaha mengembalikan kejayaan lada di Bumi Babel yaitu berusaha berdaulat yang mana Babel punya lada Muntok White Pepper (MWP) dengan kualitas baik," katanya.

Sebelumnya, Tim Komite Penentu Harga Lada (KPHL) Provinsi Kepulauan Babel, mulai membahas penentuan harga lada Babel, Senin (31/8/2020) di Ruang Serba Guna Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Lada Provinsi Babel, di Air Itam Pangkalpinang. (Baca juga: Selain Pistol Buatan Turki, Tri Nugraha Juga Miliki 2 Senpi di Rumahnya)

Pada saat membahas harga lada, Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S) Prof. Saparuddin mengatakan untuk saat ini tim bisa membuat harga di tingkat petani untuk kepentingan acuan harga bursa saja. (Baca juga: Awas! Pencuri Ponsel Bergentayangan di Bukittingi)

Dalam harga acuan harus ada harga untuk pembelian di tingkat petani dan untuk acuan sendiri harus ada beberapa yang sudah dipetakan di antaranya harga perolehan, kemudian harga pasar dari instasi pemerintah yang setiap hari dicek ke petani lada, pengepul, dan gudang.

Untuk menentukan harga lada Babel, perlu ada acuan harga lada yang pasti, selain itu ditambah lagi komponen lainnya yaitu harga pokok produksi petani, kualitas dan mutu lada (IG), kurs dolar, stok, dan kondisi musim panen negara produsen lada tersebut.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)