Satpol PP Kab Bogor Razia Panti Pijat, Perempuan Berdaster dan Baju Seksi Berhamburan

Kamis, 03 September 2020 - 11:06 WIB
loading...
Satpol PP Kab Bogor...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilebut dan Sukaraja, Rabu (2/9/2020) malam. Foto/Tangkapan Akun Instagram @satpolpp.kabbogor
A A A
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilebut dan Sukaraja, Rabu (2/9/2020) malam. Petugas Satpol PP masih ditemukan ada panti pijat yang beroperasi hingga larut malam dan menyita ribuan botol minuman keras.

Dalam akun Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor @satpolpp.kabbogor disebutkan, operasi dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi Kabid Tibum, Kasi Pengendalian Operasional, Bidang Gakda, PTI, dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Bogor. (Baca juga; Nekat Buka di Atas Pukul 18.00 WIB, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda )

Ada empat video pendek dan satu foto diunggah akun instagram @satpolpp.kabbogor, Kamis (3/9/202). Dalam video pendek terlihat ada sejumlah perempuan berbaju seksi warna merah dan berdaster berhamburan dari bilik-bilik yang disediakan tempat pijat tersebut.

“Operasi Pekat difokuskan ke beberpa titik lokasi sesuai laporan yang diterima pemantau bidang Deteksi Dini. Untuk tempat pijat refleksi masih ditemukan ada yang beroperasi sehingga diminta membuat surat pernyataan untuk ditindaklanjuti,” tulis @satpolpp.kabbogor

Kegiatan operasi dilanjutkan ke lokasi Duo Raja Ciuler, namun café dan karaoke ditempat tersebut sudah tutup. "Untuk masyarakat Kabupaten Bogor kami mengimbau untuk sementara ikuti aturan yang berlaku, khususunya bagi pelaku usaha pijat refleksi. Dimohon untuk sementara waktu tidak beroperasi sampai batas waktu yang ditentukan," tulis @satpolpp.kabbogor.

Kegiatan ini mengacu pada Perbub Nomor 52/2020 tentang PSBB Pra AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Terhitung mulai 14 Agustus 2020 sampai 10 September 2020. Dari Operasi Pekat di wilayah Cilebut dan Sukaraja, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menyita berbagai jenis minuman keras dari tiga titik.

Di antaranya, 16 krat minuman keras berbagai merek, 21 jeriken ciu, dan 1.050 botol ciu yang dikemas dalam kardus buah untuk mengelabui petugas. Hasil tangkapan tersebut akan diajukan dalam siding di Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis pekan depan. (Baca juga; Pembangunan Tol Bocimi Seksi 2 Mencapai 58%, Ditarget Pertengahan 2021 Selesai )

“Mudah-mudahan majelis hakim dapat memutuskan denda dan sanksi masksimal kepada pelanggar sesuai ketentuan Perda 04/2015 tentang Ketertiban Umum. Disebutkan, dilarang menjual, mengedarkan, mengoplos barang-barang dan minuman keras ke masyarakat,” ungkap Yudi Iskandar, PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved