4 Tersangka Penembakan Bos Rental hingga Tewas di Rest Area Ditangkap, 1 Masih Buron

Senin, 10 Februari 2025 - 07:49 WIB
loading...
4 Tersangka Penembakan...
Empat tersangka penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditangkap. Foto/SindoNews
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap empat tersangka kasus penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (10/2/2025).

Arief menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. “Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap 1 pelaku lainnya,” jelas dia.



Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan, kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.

"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS," kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.



Setelah melakukan penyewaan, selanjutnya AS menyerah mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, IH berperan memalsukan dokumen Penyewaan.

"Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS," sambungnya.

Selanjutnya, kata Suyudi, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. Di tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Selanjutnya, mobil itu kembali dijual kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.

"RH ini kemudian menjual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta," tuturnya.

Kasus penyewaan mobil yang berujung pada penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, dan mengakibatkan satu orang meninggal serta satu korban dilaporkan luka-luka, polisi telah memeriksa belasan saksi. "Saksi-saksi yang kita periksa, 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun saksi penangkap," ucapnya.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan salah satu anggota diduga melakukan penembakan.

"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.

Pangkoarmada RI menyampaikan kini ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pangkoarmada RI menyampaikan siapa pun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," sambungnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)