Pemuda Kawasan Timur Indonesia Dorong DPR segera Sahkan RUU Ibu Kota Negara

Jum'at, 14 Februari 2020 - 21:44 WIB
Pemuda Kawasan Timur Indonesia Dorong DPR segera Sahkan RUU Ibu Kota Negara
Pemuda Kawasan Timur Indonesia Dorong DPR segera Sahkan RUU Ibu Kota Negara
A A A
SAMARINDA - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Seraya dengan itu, pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk Ibu Kota Negara (IKN) menunggu rancangan undang-undang (RUU) disahkan oleh DPR.

Rencananya, RUU pemindahan Ibu Kota Negara tersebut akan diajukan pada Februari ini.

Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.

"Ini adalah salah satu bentuk lompatan luar biasa dan aksi nyata Presiden Joko Widodo yang pernah direncanakan oleh Presiden Soekarno," kataPresiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M. Ebit B.T. SH,dalam keterangan persnya yang diterima Jumat (14/2/2020).

Lanjut Ebit, keputusan pemindahan IKN akan mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI). "Ibu Kota Negara di Kalimantan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di KTI," kata dia.

Oleh karena itu, Ia berharap secepatnya usulan rancangan UU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah segera diproses dan disahkan oleh DPR.

"Kami akan mendorong dengan segala kemampuan dan kekuatan KP2IT agar secepatanya Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan Timur," tegas Ebit.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3841 seconds (0.1#10.140)