Larang Isolasi Mandiri Agar Lebih Efektif Putus Mata Rantai Covid-19

Kamis, 03 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Larang Isolasi Mandiri...
Petugasmedis berjalan di lorong ruang isolasi khusus pasien covid-19. Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak. Kemarin Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus baru sebanyak 1.053. Akibat lonjakan kasus baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyusun regulasi yang isinya melarang pasien positif Covid-19 melakukan perawatan isolasi mandiri. Kebijakan isolasi mandiri selama ini justru dinilai jadi pemicu munculnya kluster baru, yakni kluster rumah tangga. (Baca: Kepemimpinan KAMI Sudah Final, Struktur Anggota Segera Dibentuk)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, regulasi larangan isolasi mandiri masih digodok. Nantinya isolasi pasien corona di rumah sakit akan menjadi tanggung jawab pemerintah. "Isolasi itu akan dikelola oleh pemerintah. Ini agar lebih efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Anies di Jakarta kemarin.

Isolasi mandiri kotraproduktif karena banyak di antara orang yang terinfeksi tidak menjalakan prosedur semestinya. Protokol kesehatan tidak dijalankan sepenuhnya sehingga yang ada di lingkungan sekitar orang yang positif rawan tertular. Itu sebabnya kasus positif bisa merambat dari satu anggota keluarga ke anggota lainnya hingga memunculkan kluster rumah tangga.

Anies menegaskan, ketika regulasi selesai, semua warga yang terkonfirmasi positif bakal ditampung di fasilitas kesehatan milik pemerintah. "Dengan begitu insyaallah kita akan bisa memutus mata rantai secara lebih efektif," ujarnya. (Baca juga: Dilanda Kekeringan, Petani Bogor Diminta Segera Urus Klaim Asuransi)

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, salah satu penyebab tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta beberapa hari belakangan ini adalah akibat isolasi mandiri yang dijalankan dengan tidak benar. Pemprov DKI disebutnya belum memiliki peraturan yang jelas bagi warga untuk menjalankan isolasi mandiri.

"Pengawasan bagi pasien isolasi mandiri sangat lemah. Ini harus segera dievaluasi," kata Miko, Selasa (1/9/2020).

Sementara itu lonjakan pasien positif kian memengaruhi ketersediaan ruang perawatan rumah sakit. Kapasitas kamar perawatan hampir tidak mampu lagi menampung pasien. Beberapa hari terakhir bed occupancy rate atau angka keterisian rumah sakit di DKI sudah mencapai 70% atau jauh dari rasio aman 60%.

Solusinya rumah sakit akan menyulap tempat tidur pasien biasa menjadi fasilitas untuk pasien Covid-19. Pengubahan fungsi tempat tidur ini akan dilakukan pada rumah sakit pemerintah, milik swasta, milik BUMN maupun milik TNI-Polri. (Lihat videonya: Lonjakan Pasien Corona di RSUP Persahabatan Jakarta Timur)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan diambil agar pasien Covid-19 tidak telantar dan tetap mendapatkan pelayanan. "Sejumlah rumah sakit sepakat akan menambah kapasitas bed dengan mengubah peruntukan," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. (Bima Setyadi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved