Penampakan Anggota Brimob dan 9 Kuli Bangunan yang Tewaskan Sopir Bus AKAP di Pasar Rebo

Senin, 03 Februari 2025 - 17:40 WIB
loading...
Penampakan Anggota Brimob...
Polisi memperlihatkan anggota Brimob dan 9 kuli bangunan yang menganiaya Rahmat Vaisandri hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polisi memperlihatkan anggota Brimob dan 9 kuli bangunan yang menganiaya Rahmat Vaisandri hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sopir bus AKAP asal Sumatera Barat itu dituduh mencuri handphone/HP dan dompet milik kuli bangunan.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2024 di Pasar Rebo. Kasus ini belakangan viral lantaran turut disuarakan anggota DPR Andre Rosiade.

Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Jambret di Gang Sempit Pasar Rebo

"Pada 20 Oktober dini hari telah terjadi peristiwa diduga pencurian HP dan dompet oleh Vaisandri. Karena ketahuan terjadi pencurian HP selanjutnya Vaisandri pura-pura tidur bersama para kuli bangunan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).

Salah satu kuli bangunan yang merasa HP dan dompetnya dicuri yaitu PA kemudian membangunkan teman-temannya untuk memberitahukan peristiwa tersebut. Sontak, seluruh teman-teman PA langsung mengeroyok Vaisandri.

Lalu, PA membuat laporan kepolisian terkait peristiwa pencurian ke Polsek Pasar Rebo. Sejalan dengan itu, PA juga menyerahkan Vaisandri ke pihak kepolisian yang sudah dalam keadaan koma.

Nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian Vaisandri lantaran hasil autopsi ditemukan luka penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 10 tersangka yang terdiri dari sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap lantaran diduga dalam penganiayaan yang menyebabkan Vaisandri tewas. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau 3 bulan setelah peristiwa tersebut.

Mereka yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan O anggota Brimob Mabes Polri. Seluruhnya kini telah dilakukan penahanan.

"Pasal yang kami kenakan dalam peristiwa ini adalah pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat yaitu pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP," katanya.

Nicolas mengatakan, anggota Brimob berinisial O yang menjadi tersangka ternyata sedang bertugas menjaga proyek pembangunan di lokasi kejadian.

"Dia (Anggota Brimob berinisial O) membantu di situ melakukan pengamanan (pembangunan proyek)," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan anggota Brimob di proyek pembangunan itu sesuai penugasan yang telah dikeluarkan. O ditugaskan menjaga proyek pembangunan lantaran kerap ada kejadian bahan material yang hilang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved