Warga Blok A Cinere Estate Depok Demo Tolak Jembatan di Atas Kali Grogol

Minggu, 02 Februari 2025 - 14:47 WIB
loading...
Warga Blok A Cinere...
Warga Blok A RW 6 Cinere Estate, Cinere, Kota Depok menggelar demo menolak pembangunan jembatan penghubung dan pembukaan akses jalan ke perumahan baru yakni CGR di atas Kali Grogol, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere. FOTO/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Massa yang didominasi orang lanjut usia (lansia), warga Blok A RW 6 Cinere Estate, Cinere , Kota Depok menggelar demo , Minggu (2/2/2105) pagi. Mereka menolak pembangunan jembatan penghubung dan pembukaan akses jalan ke perumahan baru yakni CGR di atas Kali Grogol, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere.

Pantauan SINDOnews di lokasi, massa beraksi dari sebuah lapangan kemudian dilanjutkan long march menuju lokasi lahan yang akan menjadi titik pembangunan jembatan di dekat Danau Limboto Perumahan Cinere Estate. Mereka terlihat membawa spanduk berisi pesan penolakan dan mendukung RT/RW yang tergugat di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

"Menolak (pembangunan) jembatan, menolak jembatan, menolak jembatan," seru ratusan massa.



Sementara itu, Ketua RW 6 Blok A Cinere Estate Estate, Heru Kasidi mengatakan, pihaknya telah menghadap ke Komisi Yudisial (KY) dan bersurat ke Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM.

"Kita sudah menghadap ke Komisi Yudisial (KY) terkait masalah ini dan akan meneruskannya ke Mahkamah Agung. Kita juga akan menyurati Komnas HAM karena dirasa ada ketidakadilan karena Ketua RT/RW tidak memiliki kewenangan dituntut," ujar Heru.

Duduk perkara masalah ini berawal dari rencana pengembang PT MD hendak membangun Perumahan CGR yang lahannya berada di 2 wilayah berbeda, yaitu di wilayah Blok A RW 06, Perumahan Cinere Estate, Kelurahan Cinere (sebanyak 20%) dan Kelurahan Pangkalan Jati (sebanyak 80%). Dua lahan tersebut terpisah oleh sebuah Kali Grogol.

PT MD berkeinginan menggunakan akses jalan yang berada di wilayah Blok A RW 06, Perumahan Cinere Estate yang nantinya akan menjadi One Gate System, yang mana akan dibangun jembatan di atas Kali Grogol sebagai penghubung dari lahan yang berada di Kelurahan Pangkalan Jati.

PT MD kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat beberapa pihak, yakni para tergugat, yang terdiri dari mantan ketua RW, ketua RT, dan ketua RW atas perbuatan melawan hukum yang dianggap menghalang-halangi pembangunan perumahan Cinere Golf Residence (CGR) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok selaku turut tergugat.

Pengadilan Negeri (PN) Depok melalui putusan Nomor 12/Pdt.G/2024/PN Dpk, tanggal 15 Oktober 2024 menyatakan gugatan tidak diterima karena dikabulkannya eksepsi kurang pihak. Selanjutnya PT MD melakukan banding dan atas hal tersebut para tergugat menyampaikan kontra memori banding pada awal November 2024. Pada pertengahan Desember 2024 melalui e-court telah diinformasikan bahwasannya telah ada putusan atas upaya hukum banding tersebut dan hasilnya menang. Warga Cinere Estate dituntut untuk membayar ganti rugi senilai Rp40 miliar kepada pengembang PT MD.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved