Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:07 WIB
loading...
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, anggota DPRD Depok berinisial RK ditahan usai ditetapkan jadi tersangka. Foto/SindoNews
A A A
DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK diamankan dan ditahan Polres Metro Depok . Penahanan tersebut dilakukan usai RK ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan pascapraperadilan yang diajukan RK ditolak Hakim PN Depok. "Tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan, berupa penangkapan dan penahanan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Dermawan, penangkapan terhadap RK dilakukan setelah Hakim PN Depok menjatuhkan putusannya atas permohonan praperadilan yang diajukan RK ke PN Depok pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin. Malamnya, polisi melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Kota Depok tersebut di kediamannya. "Iyah (Kamis malam diamankannya). Tidak ada (perlawanan saat diamankan)," katanya.

Baca juga: Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras

Dermawan menambahkan, pascadiamankan polisi, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Pada Jumat, 31 Januari 2025, RK ditahan.

Adapun anggota DPRD Kota Depok, RK dilaporkan ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi lantas menetapkan RK sebagai tersangka di kasus tersebut pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca juga: 8 Tersangka Sindikat Penjual Bayi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, RK mengajukan permohonan praperadilan ke PN Depok berkaitan sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Sidang perdana digelar pada Senin, 13 Januari 2025 lalu hingga akhirnya pada Kamis, 30 Januari 2025, Hakim PN Depok yang menangani perkara praperadilan RK itu menjatuhkan putusannya.

Isi putusannya menolak permohonan praperadilan RK karena dinilai penetapan tersangka RK telah sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Anggota DPRD Kota Depok, RK sendiri dalam kasus dugaan pencabulan tersebut dikenakan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Tragis, Pria di Depok...
Tragis, Pria di Depok Tewas Ditikam saat Tidur di Rumah
5 Warga Penganiaya 2...
5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved