8 Tersangka Sindikat Penjual Bayi di Depok Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Senin, 02 September 2024 - 20:14 WIB
loading...
8 Tersangka Sindikat...
Delapan tersangka kasus TPPO dua bayi di wilayah hukum Depok, Jawa Barat terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta, Senin (2/9/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Delapan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua bayi di wilayah hukum Depok, Jawa Barat terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.

Diketahui delapan tersangka yang diamankan di antaranya, Rida Soniawati (24), Apsa Nabillaauliyah Putri (22), Dayanti Apriyani (26), Muhammad Diksi Hendika (32), Suryaningsih (24), Dahlia (23), Ruddy Kelanasyah (30), dan I Made Aryadana (41).

"Jadi UU Nomor 21 Tahun 2007 ini setiap orang yang melakukan tindakan tindakan dikategorikan perdagangan manusia artinya yang merekrut dan menjual itu ancamannya sama yang urus transportasinya ancamannya sama jadi itu pasal sedemikian rupa bahkan yang membantu sekalipun ancaman hukumannya sama," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Depok, Senin (2/9/2024).

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap delapan pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) bayi di wilayah hukum Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Penjualan Bayi di Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Rekomendasi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved