Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren

Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:51 WIB
loading...
Pratu TS Ditetapkan...
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan, oknum prajurit TNI Pratu TS yang menganiaya perempuan hingga tewas sudah ditetapkan jadi tersangka. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Oknum prajurit TNI, Pratu TS tega yang menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan Sabtu (1/2/2025).



Deki menerangkan, Pratu TS saat ini ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Saat ini pun, kata dia, Pratu TS masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dari perbuatannya itu.

“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” jelas dia.

Sebelumnya, kematian korban diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki pada Jumat (31/1/2025).



Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.

Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.



“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihak satuan Pratu TS kemudian melakukan koordinasi dengan Denpom Jaya 1/ Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Setelah itu benar ditemukannya jenazah wanita di lokasi.

“Setelah benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi dan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)