Karyawan Gugat Upah Lembur, Dirut Transjakarta Heran Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 02 September 2020 - 21:44 WIB
loading...
Karyawan Gugat Upah...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 13 karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggugat pimpinannya, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, perihal pembayaran upah lembur libur nasional sejak 2014-2019. Sardjono Jhony selalu Direktur Utama PT Transjakarta pun heran atas gugatan tersebut, lantaran baru menjabat sejak 27 Mei 2020.

Jhony mengatakan, tuntutan karyawan atas upah lembur nasional mereka pada 2014-2019 itu merupakan hal yang wajar. Sebab berkaitan dengan hak-hak mereka sebagai karyawan. Namun, dirinya heran mengapa selama empat tahun baru melakukan tuntutan itu sekarang.

"Saya sendiri baru gabung di Transjakarta akhir Mei 2020, yah kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan," kata Jhony saat dihubungi, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Sopir Ngantuk, Kontainer Seruduk Pembatas TransJakarta)

Jhony tidak mempermasalahkan mereka yang tergabung di serikat pekerja Transjakarta melaporkan dirinya ke polisi. Dirinya memahami masalah yang dialami para pegawainya itu. "Namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan hak nya,” ungkapnya.

Berdasarkan catatannya, ada 13 orang yang menuntut upah lembur kepadanya. Empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Sepekan sebelum terkena PHK, empat pegawai itu lebih dulu dijatuhkan skorsing. Meski demikian, Jhony tidak merinci jenis pelanggaran berat yang mereka buat sampai dipecat.

Namun perbuatan mereka dianggap merugikan dan menyalahi aturan perusahaan. “Jadi, juga enggak ada itu kabar mereka di-PHK karena lapor polisi,” kata mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines ini.

Menurutnya, persoalan upah lembur sebetulnya telah selesai dengan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu atau sebelum dia menjabat sebagai Dirut Transjakarta. Aduan mereka terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai 2019. “SK direksi terkait hal itu sebetulnya sudah diterbitkan di akhir 2019,” ungkapnya. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah)

Diketahui, pada Senin (31/8/2020) lalu, Serikat Pekerja Transjakarta melaporkan Dirut PT Transjakarta Sardjono Djhony ke Mapolda Metro Jaya. Laporan bernomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu, dibuat karena adanya 13 pekerja yang belum mendapatkan upah lembur tahun 2015 sampai dengan 2019.

Kuasa Hukum Serikat Pekerja Transjakarta, Azaz Tigor Nainggolan, mengatakan, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp287 juta. Mereka sempat memperjuangkan haknya di perusahaan, namun karyawan ada yang dipecat.

Karena itu, Tigor menilai ada dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penumpang Transjakarta...
Penumpang Transjakarta Diberi Waktu 10 Menit untuk Berbuka Puasa, Begini Aturan Lengkapnya
Serikat Pekerja JICT...
Serikat Pekerja JICT Komitmen Wujudkan Pelabuhan dengan Produktivitas Terbaik di 2025
Catat! 27 Rute Transjakarta...
Catat! 27 Rute Transjakarta Menyesuaikan Car Free Night Malam Tahun Baru 2025
Cara ke Museum Nasional...
Cara ke Museum Nasional Indonesia Naik Bus Transjakarta dari Blok M, Turun di Halte Ini
Soal Nasib Transjakarta...
Soal Nasib Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota, Ini Penjelasan Dishub
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
UMP Jakarta 2025 Ditetapkan...
UMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen
Didukung KSPSI, Pramono...
Didukung KSPSI, Pramono Anung Janji Perjuangkan UMP yang Terbaik Buat Buruh
Simak Penyesuaian 28...
Simak Penyesuaian 28 Rute Transjakarta saat Pelantikan Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Prediksi Real Madrid...
Prediksi Real Madrid vs Barcelona di Final Copa del Rey 2025
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
Berita Terkini
Macet Panjang di Simpang...
Macet Panjang di Simpang Gadog, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap dan One Way
45 menit yang lalu
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
1 jam yang lalu
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Rekor Angkutan Lebaran...
Rekor Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 4 Semarang Layani Ratusan Ribu Penumpang
1 jam yang lalu
KAI Daop Surabaya Berlakukan...
KAI Daop Surabaya Berlakukan Tarif Promo 40% untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved