Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan Meniru dari Thailand

Rabu, 02 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
Penyelenggara Pesta...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memamerkan 9 tersangka kasus pesta gay di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para tersangka kasus pesta gay yang diciduk jajaran Polda Metro Jaya di salah satu apartemen Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku mengadakan acara itu meniru dari Thailand. Hal demikian diakui para tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Penyelenggara ini terinspirasi dari acara pesta seks khusus homo di Thailand saat berkunjung ke Thailand, dia belajar lalu mempraktikannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Diintai Sehari, Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Kuninga(n )

Menurutnya, dalam acara pesta seks yang diselenggarakan di Setiabudi itu, penyelenggara pun menerapkan berbagai aturan pada peserta. Di antaranya, tak boleh membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika, membersihkan diri atau mandi sebelum acar dimulai, wajib membayar tiket, dan saat di lokasi acara peserta wajib pakai celana dalam atau telanjang bulat.

"Setiap peserta wajib pakai dresscode masker warna merah putih. Di dalam, ada yang sebagai perempuan atau disebut bottom dan ada yang sebagai laki-laki atau disebut top. Pestanya dibuat seperti permainan atau game," tuturnya. (Baca juga: Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS )

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 dan atau pasal 36 Jo pasal 10 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 dengam ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Baca juga: Ini Peran 9 Orang Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Swiss Balas Gol Argentina,...
Swiss Balas Gol Argentina, Laga Berlanjut ke Extra Time
Usai Gugat Hak Asuh...
Usai Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Dibatalkan
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved