Ini Peran 9 Orang Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan

Rabu, 02 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Ini Peran 9 Orang Penyelenggara...
Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pesta gay atau pornografi di Kuningan Suite, Setiabudi, Jakarta Selatan.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pesta gay atau pornografi di Kuningan Suite, Setiabudi, Jakarta Selatan. Adapun 9 orang itu mempunyai peran masing-masing, seluruh tersangka yang ditahan merupakan penyelenggara pesta tersebut.

"Sebanyak 9 tersangka itu penyelenggaranya langsung dalam perbuatan cabul atau pornografi, melakukan pesta seks di suatu tempat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, 9 orang tersangka itu berinisial TRF, selaku pimpinan penyelenggara dan penyewa kamar hotel. Lalu, DA dan A selaku penyedia konsumsi. NA selaku bagian keamanan agar tak ada peserta yang membawa narkotika ataupun barang senjata.

Kemudian, KG penjaga barang-barang milik peserta, SP bagian registrasi dan administrasi. Terakhir, NM, HY, dan RP selaku panitia yang menjemput peserta di lobi saat tiba di hotel dan mengantarkannya ke kamar, tempat acara pestanya digelar. (Baca: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)

"Totalnya ada 56 orang yang ditemukan saat dilakukan penggerebakan pada 29 Agustus 2020 lalu, tapi 9 orang yang diamankan selaku penyelenggara. Sedangkan 47 orang lainnya sebagai saksi. Saat ditangkap mereka hanya menggunakan celana dalam karena memang ada aturan bila ikut kedalam pesta harus menanggalkan pakaian,” ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved