Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Melaju Tanpa 1 Ban sejak Gunung Sahari hingga Nyebur di Marunda

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:11 WIB
loading...
Mobil Brigjen TNI (Purn)...
Mobil Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan berdasarkan CCTV diketahui melintas tanpa satu ban sejak dari Jalan Gunung Sahari hingga tercebur Dermaga Marunda. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan CCTV, mobilnya melintas tanpa satu ban di daerah Gunung Sahari sebelum tercebur di Dermaga Marunda.

“Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan (depan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Mobil Brigjen TNI Purnawirawan Berhasil Ditemukan di Perairan Marunda

Dia menuturkan, mobil tersebut melintas hanya dengan velg-nya. Untuk hilangnya ban tersebut, Ade Ary mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

“Ya itu akan didalami terus. Jadi melintas tanpa ban sebelah kanan depan, jadi melintas dengan 3 ban kiri, depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada velg-nya,“ jelas dia.



Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan mobil Toyota Vios, terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun hasil pemeriksaan mobil yang ditemukan tercebur di laut, tak jauh dari lokasi jenazah melaju di area dermaga dengan kecepatan 35 kilometer/jam.

Baca juga: Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI saat Terjun ke Marunda 35 Km/Jam, Tak Ada Tanda Lakalantas

"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam (dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Ade menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan dengan pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.

Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Rekomendasi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
3 Tim yang Belum Kalah...
3 Tim yang Belum Kalah di Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved