Terungkap, Turis Pelaku Pemukulan Marbot Masjid Langgar Keimigrasian
Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk tindakan administrasi keimigrasian yang merupakan kewenangan dari Imigrasi, terhadap wargan egara Arab Saudi tersebut inisial MA, selanjutnya kami lakukan deportasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, turis Arab Saudi yang berkelahi dengan seorang marbot masjid daerah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.
Baca juga: 2 Remaja Ini Rela Mandi Keringat, Keliling Kampung Jadi Marbot Dadakan
"Iya jadi alhamdulillah orang asingnya sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Bogor. Sekarang sedang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku yang menganiaya WNI yang di masjid atau bukan," kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Oktinardo Kansil dikonfirmasi, Rabu (15/1/2024).
Dia menjelaskan, meskipun korban dalam hal ini enggan membuat laporan polisi, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi. Sedangkan, untuk putusan diberikan sanksi atau tidaknya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Yang penting, tadi arahan dari direktorat kita memeriksa dulu bagaimana-bagaimananya. Nanti selesai pemeriksaan kita akan lapor ke direktorat, nanti direktorat yang menyimpulkan pak mau dikenakan atau tidak (sanksi)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, turis Arab Saudi yang berkelahi dengan seorang marbot masjid daerah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor.
Baca juga: 2 Remaja Ini Rela Mandi Keringat, Keliling Kampung Jadi Marbot Dadakan
"Iya jadi alhamdulillah orang asingnya sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Bogor. Sekarang sedang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku yang menganiaya WNI yang di masjid atau bukan," kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Oktinardo Kansil dikonfirmasi, Rabu (15/1/2024).
Dia menjelaskan, meskipun korban dalam hal ini enggan membuat laporan polisi, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi. Sedangkan, untuk putusan diberikan sanksi atau tidaknya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Yang penting, tadi arahan dari direktorat kita memeriksa dulu bagaimana-bagaimananya. Nanti selesai pemeriksaan kita akan lapor ke direktorat, nanti direktorat yang menyimpulkan pak mau dikenakan atau tidak (sanksi)," jelasnya.
Lihat Juga :