Disdik Kota Bekasi Data Seluruh Pelajar Penerima Kuota Internet Gratis

Rabu, 02 September 2020 - 13:07 WIB
loading...
Disdik Kota Bekasi Data...
Disdik Kota Bekasi mulai mendata siswa penerima kuota gratis.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai mendata siswa penerima kuota gratis. Hal ini menyusul kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan memberikan bantuan kuota bagi para pelajar untuk kebutuhan belajar secara online.

" Kuota gratis program Kemendikbud itu berlaku untuk seluruh pelajar di Kota Bekasi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, Rabu (2/9/2020). Hanya saja, kata dia, pihaknya hanya melakukan pendataan bagi tingkat PAUD/SD/SMP/sederajat.

Untuk tingkat SMA/sederajat, lanjut Inaya, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, bantuan kuota pada kegiatan massa belajar mengajar jarak jauh dengan sistem online ini di-handle langsung oleh Kemendikbud. Kota Bekasi hanya bersifat meneruskan surat edaran kepada masing-masing sekolah.

"Jadi nanti datanya itu langsung masuk ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dan kuotanya nanti lansung dari Kemendikbud. Nah, kami (Disdik) memberikan arahan kepada masing-masing kepala sekolah, dan kepala sekolah itu nanti menugaskan operatornya," katanya. (Baca: Belajar Daring Terhambat Internet, Sekolah Ini Terpaksa Belajar Tatap Muka)

Inay menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan terhitung sejak 1- 11 September 2020. Setelah seluruh pelajar terinput di data Dapodik pada Kemendikbud, baru kuota tersebut disalurkan. Syaratnya mengisi formulir dari link website, nama siswa, nomor telepon (anak/orang tua) dan alamat tempat tinggal.

Rencananya, para pelajar akan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud hingga akhir tahun. Atau, terhitung bulan September, Oktober, November dan Desember 2020. Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota internet.

Bantuan kuota tersebut diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. rinciannya adalah kuota sebesar 35 GB per bulan bagi pelajar, guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Kemendikdasmen Resmikan...
Kemendikdasmen Resmikan PJJ Pendidikan Menengah, Sasar 3.500 Anak Tidak Sekolah
Cuaca Ekstrem Ganggu...
Cuaca Ekstrem Ganggu Mobilitas, Hipmi Jaya Dukung PJJ dan WFH Situasional
Rekomendasi
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Aplikasi yang Dilarang...
Aplikasi yang Dilarang Menggunakan Kuota Internet Kemendikbud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved