Polisi Sergap Warga Cerme Saat Lakukan Transaksi Narkoba

Rabu, 02 September 2020 - 12:27 WIB
loading...
Polisi Sergap Warga Cerme Saat Lakukan Transaksi Narkoba
Tersangka dibawa ke Mapolsek Cerme untuk pemeriksaan. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Polisi menyergap Abdul Karim warga Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pasalnya, pemuda 31 tahun itu kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu .

Tersangka ditangkap usai transaksi narkoba di Jalan Raya Iker-iker, Jumat (28/8/220) dini hari. Satu bungkus yang diduga sabu ditemukan dalam saku celana. (Baca juga: Santri Positif COVID-19 Bertambah 44, Orang Tua Mulai Cemas )

Pria dengan nama samaran Jasmino digelandang ke Mapolsek Cerme. Setelah dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu alat hisap sabu .

Kapolsek Cerme, AKP Moh Nur Amin menjelaskan, tersangka diamankan setelah bertransaksi sabu dengan cara sistem ranjau. Sabu seberat 0,42 gram ditemukan dalam penguasaan tersangka.

"Pengakuan tersangka, sabu didapat dari seorang bernama AG yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Nur Amin, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Jenderal Idam Azis Mutasi Wakapolda Papua dan Papua Barat )

Penangkapan tersangka ini hasil pengembangan tersangka sebelumnya bernama Suherno yan ditangkap di Jalan Raya Sememi, Kota Surabaya. "Satu bungkus yang diduga sabu, langsung kita sita dari tersangka sebagai barang bukti," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, satu pipet kaca berisi sisa sabu, satu buah scop plastik, satu alat hisap dan satu botol plastik serta korek api gas juga turut disita. (Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, 25 PNS Batanghari Ajukan Cerai )

Kemudian, juga disita satu timbangan elektrik dan satu bungkus plastik kosong serta satu handphone milik tersangka. "Kami masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)