Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:52 WIB
loading...
Polisi Bongkar Praktik...
Dua tersangka, Anastasiia Koveziuk (27) alias AK dan Maksim Tokarev (32) alias MT, keduanya warga negara Rusia, ditangkap polisi karena mengoperasikan jaringan prostitusi di Bali. FOTO/INDIRA ARRI
A A A
BALI - Jajaran Polres Badung dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap praktik prostitusi jaringan internasional yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) dari 129 negara melalui sebuah website. Khusus di Bali, penyidik menemukan 15 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai PSK.

Dua tersangka, Anastasiia Koveziuk (27) alias AK dan Maksim Tokarev (32) alias MT, keduanya warga negara Rusia, ditangkap petugas karena mengoperasikan jaringan prostitusi tersebut. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, kedua tersangka menawarkan jasa PSK dari berbagai negara dan 12 kota di Indonesia melalui situs yang mereka kelola.

Dalam aksi mereka, AK berperan sebagai koordinator wilayah Bali, sementara MT bertindak sebagai manajer, sekaligus menerima transfer uang hasil kejahatan prostitusi. Tarif jasa PSK yang mereka tawarkan berkisar antara USD300 hingga USD350 per orang. Kedua tersangka mengaku telah menjalankan praktik ini selama dua tahun terakhir.



""Betul jaringan intenasional. Sebab itu, operasionalnya dia menggunakan dunia maya, sehingga bisa diakses seluruh negara, seluruh orang, seluruh pelanggan, termasuk di Indonesia yang tersebar di 12 kota," kata Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (13/1/2025).

Menurutnya, kasus ini akan dikembangkan Polda Bali dan akan berkoordinasi dengan polda lain. Petugas masih terus mendalami jaringan prostitusi internasional ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen melindungi korban TPPO. Sebanyak 15 korban yang ditemukan di Bali saat ini dalam perlindungan polisi dan akan menerima pendampingan sesuai prosedur hukum.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menambahkan, saat penangkapan tersangka baru menerima satu pelanggan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, telepon seluler, kartu SIM, dan paspor milik para tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laboratorium Narkoba...
Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Kriminolog Desak Polda...
Kriminolog Desak Polda Bali Bongkar Sindikat Penculikan WNA
Lirabica Minta Polda...
Lirabica Minta Polda Bali Usut Tuntas Penembakan Anjing di Karangasem
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
10 Wilayah di Indonesia...
10 Wilayah di Indonesia Diprediksi Terdampak Tsunami Rusia, Ini Lokasinya
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Berita Terkini
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jakarta Panen Telur Ayam di Lapas Salemba
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved