Heboh Patwal Mobil RI 36 ‘Arogan’, Begini Kronologi dari Raffi Ahmad
Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial. Personil yang bersangkutan juga sudah dievaluasi oleh instansi kepolisian dan akan terus dibina agar lebih baik lagi," sambungnya.
Baca juga: Viral Kawal Mobil Berpelat RI 36, Patwal Naik Moge Tunjuk-tunjuk Taksi
Dia pun menambahkan, bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut. Melainkan, mobil tersebut tengah menjemputnya untuk menuju ke kegiatan lain.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil. Pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas dia.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada petugas Patwal yang diketahui berinisial Brigadir DK agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Viral Kawal Mobil Berpelat RI 36, Patwal Naik Moge Tunjuk-tunjuk Taksi
Dia pun menambahkan, bahwa pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut. Melainkan, mobil tersebut tengah menjemputnya untuk menuju ke kegiatan lain.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil. Pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas dia.
Petugas Patwal di Sanksi
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada petugas Patwal yang diketahui berinisial Brigadir DK agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).
Lihat Juga :