Ibu dan Jasad Bayinya Tak Bisa Keluar RS Selama 4 Hari karena Biaya, Akhirnya Bisa Pulang

Minggu, 02 Februari 2020 - 15:34 WIB
Ibu dan Jasad Bayinya Tak Bisa Keluar RS Selama 4 Hari karena Biaya, Akhirnya Bisa Pulang
Ibu dan Jasad Bayinya Tak Bisa Keluar RS Selama 4 Hari karena Biaya, Akhirnya Bisa Pulang
A A A
BUKITTINGGI - Akhirnya, Eva Yelnita (37) warga Dusun Sibusuak, Nagari Pincuran Puti, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bisa tersenyum lepas. Pasalnya, dia dan jasad bayinya bisa pulang dari RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi.

Eva dan bayinya yang sudah meninggal sebelumnya tidak bisa meninggalkan rumah sakit, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan yang mencapai Rp8 juta. Berkat bantuan dari Komunitas S-3 dan Beribadah ID yang mengumpulkan sumbnagan warga, biaya rumah sakit Eva bisa dilunasi.

Sepanjang Minggu (2/2/2020) pagi sejumlah warga dan petugas rumah sakit mengunjungi Eva di Ruang Rawat Inap RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi.

Selain itu, warga Bukik Batabuah Kabupaten Agam sepakat menyediakan lahan untuk pemakaman bayi Eva. Sebelumnya, warga kampung tempat tinggal Eva menolak jasad bayinya dimakamkan di sana. Imbasnya, jasad bayi tersebut terlantar selama tiga hari di Ruang Jenazah RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi.

Eva masuk RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi diantar suaminya, Rabu 29 Januari 2020. Pada Kamis 30 Januari 2020, Eva melahirkan bayi secara prematur namun meninggal dunia. Usai kejadian, suaminya pamit untuk mencari uang tetapi tak kunjung kembali.

Pihak keluarga Eva sendiri menolak memakamkan jasad banyinya, karena konflik keluarga. Konflik keluarga terjadi, karena Eva menikah sirri dengan suaminya.

Rozi Andriyanto, warga Bukik Batabuah mengatakan, mendegar berita kemalangan yang dialami Eva, warga langsung berkumpul mencarikan solusi.

"Kami di kampung Bukik Batabuah menyediakan tanah untuk memakamkan bayinya. Sampai saat ini tidak ada kendala, hanya saja kalau dimakamkan di kampung ibunya masih belum diterima," ujar Rozi Andriyanto.

Humas RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi Mursalman Chaniago menyebutkan, pada Kamis (30/1/2020) Eva melahirkan anaknya namun meninggal.

"Kejadiannya pada Kamis (30/1/2020) dinihari bayi dalam kondisi meninggal dibawa ke Ruang Forensik, karena ibunya masih dirawat di sini dan tidak ada keluarga yang mengurus. Kalau soal biaya, akan ada solusinya, mungkin dari pemerhati sosial dan rumah sakit pun tidak akan tinggal diam karena kita rumah sakit pemerintah tentu tidak akan meninggalkan fungsi sosialnya," kilah Mursalman Chaniago.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)