7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

Jum'at, 10 Januari 2025 - 14:45 WIB
loading...
7 Fakta Menarik Tentang...
Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok jadi sorotan publik setelah aksi-aksinya viral di media sosial. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
DEPOK - Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah aksi-aksinya yang viral di media sosial.

Dia juga bikin heboh setelah mempertanyakan membuat kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Diketahui kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2024 setelah kurang lebih mengabdi 10 tahun sebagai juru padam.

Baca juga: Sandi Butar Butar Bingung Dipecat: Kesalahan Saya Apa Gitu?

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok Tessy Haryati membenarkan surat itu dan mengklaim ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Tessy menyebut juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas PKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.



Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Sandi Damkar Depok yang menunjukkan perjuangan dan kontroversinya selama bertugas:

1. Aksi Viral Room Tour Alat Pemadam


Sandi menjadi perhatian setelah video "room tour" alat operasional pemadam kebakaran Depok yang ia unggah di media sosial viral. Dalam video tersebut, Sandi memperlihatkan kondisi peralatan pemadam kebakaran yang digunakan di lapangan. Tidak hanya menghibur, aksi ini juga mengungkap berbagai kekurangan fasilitas operasional, sehingga memicu diskusi publik.

Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara

2. Lantang Membongkar Dugaan Korupsi


Sandi dikenal sebagai sosok yang berani mengungkap dugaan korupsi di instansi tempat ia bekerja. Pada tahun 2021, ia menguak adanya dugaan penyelewengan anggaran terkait pengadaan sepatu untuk petugas damkar. Menurutnya, sepatu yang diberikan tidak memenuhi standar keamanan meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni Rp850.000 per pasang. Fakta ini menjadi perhatian publik dan media.

3. Permintaan Pemeriksaan Terbuka


Dalam unggahan video terbarunya, Sandi meminta agar pejabat di Dinas Damkar Kota Depok diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia menyerukan transparansi kepada masyarakat dan bahkan menawarkan diri untuk menanggung kesalahan yang ada, jika memang terbukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Rekomendasi
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved